SATELITNEWS.ID, LEBAK—Seorang warga Bekasi, Jawa Barat NT (62) kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak. Hal ini setelah dia dilaporkan masyarakat Kecamatan Bayah. Warga resah atas ulah pria paruh baya itu yang mengaku-ngaku sebagai Dewa Matahari dan melarang salat, serta sudah dan menghina Nabi Muhammad.
“Betul, NT sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota. NT kita amankan berdasarkan laporan warga yang mengaku resah atas ulah pria itu” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (11/07/2022).
Sikap NT yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di antaranya penistaan agama, membuat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria ini. Kini, warga Bekasi itu masih dilakukan pemeriksaan bahkan oleh polisi akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya. “Sekarang masih kita dalami. NT sendiri sulit dimintai keterangan karena dirinya diduga mengalami gangguan jiwa. Makanya kita akan periksa kesehatan dan psikologi nya,” ucap Indik.
Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, NT berulah pada 27 Juni 2022 lalu. Saat itu, NT mengaku sebagai Dewa Matahari. Bahkan, pria lanjut usia itu juga melarang salat kepada orang-orang yang bekerja dengan dirinya dan menghina Nabi Muhamad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Khaerudin. “Kita serahkan kenangannya ke kepolisian atas peristiwa yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Bayah ini,” imbuhnya.(mulyana)