SATELITNEWS.ID,, SERANG – Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya memimpin analisa dan evaluasi (Anev) terkait Operasi Aman Nusa (OAN) II Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara virtual zoom meeting di Ruang Crisis Center Polda Banten, Selasa (19/7/2022).
Hadir dalam rapat evaluasi, Kasatgasops OAN II Maung Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, dan Kasatgas I Bidang Pencegahan OAN II Maung Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Murwoto mengatakan, jumlah penyebaran PMK di Provinsi Banten per tanggal 19 Juli 2022 ada sebanyak 0,20 persen atau 2.386 ekor hewan ternak yang tertular. Data itu dari jumlah populasi ternak sebanyak 1.206.793 ekor tersebar di Provinsi Banten.
Dari hewan ternak yang terjangkit itu, sebanyak 72,6 persen dinyatakan sembuh, atau 1.735 ekor yang dinyatakan sembuh.
“Terlebih, jumlah yang mati sebanyak 15 ekor, potong paksa 19 ekor dan 617 ekor belum sembuh,” katanya dalam laporan secara virtual.
Untuk menuntaskan kasus PMK, kata Murwoto, perlu adanya optimalisasi kerja dan sinergitas antar Instansi terkait, Seperti Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten untuk penanganan masalah PMK. “Sementara Anev ini merupakan bentuk evaluasi kinerja Polri dalam penanganan PMK. Untuk menuntaskan kasus itu, Operasi ini membutuhkam optimalisasi dari kita semua dalam rangka penyelesaian permasalahan PMK. Untuk itu perlu adanya sinergitas antara instansi terkait untuk bersama-sama dalam penanganan masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, penanganan PMK harus bisa dikelola dengan baik. Karena kalau tidak ditangani secara serius akan berdampak pada harkamtibmas. Terlebih perekonomian masyarakat.
“Penanganan PMK jika tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak pada harkamtibmas dan perekonomian,” katanya.
Menurut Arief, penyebaran PMK di Indonesia sangat masif sehingga harus benar-benar diantisipasi secara maksimal. “Oleh karena itu satgas yang ada di wilayah untuk terus melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kita Dia, Polri telah menyiapkan lebih dari 1.000 personel yang dibekali kemampuan untuk menjadi vaksinator hewan. Hal ini, kata dia, suatu bentuk keseriusan Polri dalam mengentaskan permasalahan PMK di seluruh wilayah Indonesia.
Sebaran PMK secara nasional, lanjut Arif, data terbaru sebaran PMK terdapat di 22 Provinsi, dengan jumlah sebaran 263 kabupaten/ kota. Yakni, dari 396.695 ekor hewan yang terjangkit ada 161.625 ekor sudah yang dinyatakan sembuh. “Kemudian, ada4.210 ekor dilakukan pemotongan dengan potong bersyarat. 2.669 ekor yang mati. Tinggal 228.191 ekor yang belum sembuh dan baru 532.413 ekor yang sudah divaksinasi,” (mg1)