SATELITNEWS.ID, SERANG – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), banyak menerima aduan terkait kasus layangan putus atau perselingkungan ASN. Kasus tersebut paling banyak berasal dari kalangan guru.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Nurhasni, saat rapat koordinasi dan evaluasi, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN pada pemerintah provinsi, kabupaten kota se Provinsi Banten di ruang Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Rabu (20/7/2022).
Nurhasni mengatakan, kasus perselingkuhan di kalangan ASN layaknya cerita sinetron tersebut sekarang ini banyak terjadi. Penyebabnya, karena seringnya bertemu. Sehingga muncul perselingkuhan.
“Jadi memang kasus perselingkuhan ini banyak sekali yah, dari beberapa kasus yang saya tangani antara atasan dan bawahannya, mungkin karena keseringan ketemu,” ujarnya.
Nurhasni mengungkapkan, dari sekian banyak kasus yang ditemuinya paling banyak berasal dari lingkungan pendidikan, seperti guru. Namun agar kasus layangan putus ini tidak terus terjadi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sebuah Podcast tentang Layangan ASN Jangan putus.
“Layangan putus ini kan sudah ada sinetronnya yah, jadi kami sekarang sedang menyiapkan sebuah podcast layangan ASN jangan putus,” tuturnya.
Sementara, Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengungkapkan, untuk di Kabupaten Serang kasus layangan putus di lingkungan ASN pada tahun 2022 ini ada sebanyak 7.
Mereka pun kini tengah mengajukan cerai. Kebanyakan dari mereka berasal dari lingkungan kesehatan.
“Kalau dilihat kasusnya memang turun, yang ngajuin cerai perempuan, kebanyakan ketidak cocokan,” imbuhnya. (sidik)