SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 412 ekor hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah dinyatakan sembuh.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Hustri Windayani me/gatakan, dari 412 hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK terdiri dari 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 45 ekor domba.
“Jadi dari total kasus yang ada sebanyak 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 dipotong saat kurban,” kata Hustri Windayani kepada Satelit News, Kamis (21/7).
Menurut Hustri, sebanyak 620 hewan ternak yang terjangkit PMK, didapat dari 50 tempat penjualan hewan yang ada di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Katanya, untuk hewan terjangkit PMK yang dipakai untuk kurban, dinyatakan dalam kondisi penyembuhan dan aman dikonsumsi.
“Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan kurban. Tapi pada saat mau dipotong, kondisinya dalam proses penyembuhan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan, dia mengaku belum menemukan kembali kasus PMK.
“Iya, sampai sekarang belum ada temuan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK,” ujarnya.
Asep juga menambahkan, meski kini kasus PMK yang ada didaerahnya itu telah melandai, namun masyarakat atau para peternak diminta untuk tetap waspada dan selalu menjaga sterilisasi lingkungan kandang dengan menyemprotkan cairan desinfektan, serta rutin mengecek kesehatan hewannya.
“Memang itu sudah kewajiban para peternak agar menjaga kebersihan kandang hewan. Termasuk dalam menyemprotkan desinfektan itu,” pungkasnya. (alfian/aditya)