SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Sebanyak 22.194 anak di Kabupaten Tangerang mengalami putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA. Jumlah ini berdasarkan data website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mencatat, Kabupaten Tangerang menempati posisi pertama disusul Kabupaten Lebak yang menempati posisi dua dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 16.656 anak. Lalu pada posisi ketiga adalah Kabupaten Pandeglang, dengan angka 11.410 anak dan keempat yakni wilayah Kabupaten Serang mencapai 10.778 anak.
Kemudian disusul Kota Tangerang di posisi kelima dengan jumlah 7.844 anak. Setelah itu urutan keenam Kota Tangerang Selatan 6.079. Lalu nomor tujuh ialah Kota Serang dengan jumlah 5.977 anak dan berada di posisi terakhir Kota Cilegon yang mencapai 1.913 anak putus sekolah.
Dari total 22.194 anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang, terbagi menjadi dua kategori yaitu Drop Out (DO) atau berhenti begitu saja dan kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM).
Di Tingkat sekolah dasar (SD) angka DO mencapai 2.543 anak dan LTM 7.251 anak. Sedangkan tingkat SMP DO berjumlah 1.636 anak dan LTM 8.623 anak. Sementara, untuk tingkat SMA sederajat, angka DO mencapai 2.104 anak.
Menanggapi hal itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Tentunya sangat memprihatinkan ya, dengan tingginya angka tersebut. Padahal, saat ini sekolah negeri dari tingkat SD, SMP, sampai SMA sudah digratiskan,” kata wanita yang disapa akrab Teh Eny kepada Satelit News, Senin (1/8).
Menurut Teh Eny, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten, melalui Dinas Pendidikan masing-masing harus melakukan penyisiran, apa penyebab anak-anak tersebut putus sekolah. Sehingga bisa segera dicarikan solusinya.
“Harus dilakukan penyisiran, apa penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau memang yang lain, sehingga bisa dicarikan solusinya. Ditambah memang pada saat Covid-19 perekonomian masyarakat sangat terganggu,” ujarnya.
Senada, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menambahkan, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Provinsi Banten harus mencari tahu terlebih dahulu, terkait faktor penyebab anak-anak mengalami putus sekolah tersebut.
“Kita lihat dulu, faktor putus sekolahnya, karena memang saat Covid-19, ekonomi masyarakat sangat terdampak sekali,” tambahnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin menjelaskan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang sebenarnya memiliki program yaitu beasiswa bagi anak yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Seharusnya, kata Fahrudin, sesuai dengan program nasional wajib belajar 12 tahun, di wilayah Kabupaten Tangerang tidak lagi ditemukan anak yang mengalami putus sekolah. Namun, apabila memang ditemukan anak yang mengalami putus sekolah karena faktor ekonomi, maka pihaknya akan langsung memfasilitasi untuk sekolah.
“Andai kata ada yang putus sekolah, kami akan fasilitasi. Berapa jumlahnya dan harus dari keluarga yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah,” kata Fahrudin.
Tentunya, hal ini juga sejalan dengan visi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam menciptakan generasi cerdas dan religius di Kabupaten Tangerang.
Fahrudin pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, bilamana di lingkungan sekitarnya ditemukan anak yang mengalami putus sekolah.
“Kami akan segera eksekusi. Kami akan sisipkan ke sekolah-sekolah negeri sesuai ketentuan zonasi,” tandasnya. (alfian/aditya)