SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran agar siswa-siswi yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan para pelajar sebaiknya menggunakan transportasi sepeda ke sekolah.
“Jadi lebih baik siswa pakai sepeda saja, lebih sehat dan lebih baik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Satelit News, Kamis (4/8).
Menurut Zaki, pelarangan pelajar untuk tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah sudah sesuai dengan aturan. Pasalnya, anak-anak usia sekolah memang belum memiliki SIM dan jelas tidak diperbolehkan membawa sepeda motor.
“Kan secara aturan belum memiliki surat izin mengendarai motor. Karena umurnya siswa SMP di bawah usia 17 tahun, kecuali itu ada anak sekolah umurnya di atas 17 tahun,” katanya.
Ia mengatakan, dalam kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berkewajiban untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan para orang tua soal adanya larangan tersebut.
“Kalau untuk penindakan lalu lintasnya itu sudah ada aparat penegak hukum dari kepolisian,” ujarnya.
Saat disinggung terkait penyediaan transportasi khusus anak sekolah seperti bus sekolah, Bupati Tangerang mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi permintaan tersebut. Hal itu dikarenakan ada persoalan keterkaitan dengan jalur atau jalan sekolah yang belum banyak dilalui kendaraan umum.
“Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus,” ungkapnya.
Menurut Zaki, para orang tua dan atau wali murid juga harus memikirkan terkait transportasi anak-anaknya, dan jangan membiarkan atau membolehkan anak yang masih dibawah umur untuk membawa sepeda motor.
“Dari pada beli motor mahal. Mendingan beli sepeda lebih sehat dan aman,” kata dia.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus membuat peraturan yang konkret dan mengikat. Jangan hanya sekedar imbauan.
“Harusnya ada peraturan yang konkret, jangan sekedar imbauan. Misalnya Perbup larangan anak sekolah membawa kendaraan sepeda motor, ” tegasnya.
Nasrullah juga mengaku, sangat riskan adanya anak-anak sekolah yang membawa sepeda motor. Pasalnya, mereka belum memiliki SIM dan juga tidak mengenakan pelindung seperti helm saat mengendarai sepeda motor.
Selain itu, anak-anak yang membawa sepeda motor justru dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. Karena, dengan mereka membawa sepeda motor akan menjadi ajang pamer, terjadinya balap liar, banyaknya anak bolos sekolah dan terjadinya gangster motor yang merugikan masyarakat sendiri.
” Mereka itu kan masih di bawah umur, belum mengerti tata tertib lalu lintas, dan belum punya SIM. Lalu, khawatir juga menjadi ajang balap-balapan liar dan gangster. Memang sebaiknya anak di bawah umur tidak membawa kendaraan sepeda motor, ” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin menambahkan pihaknya telah membuat surat edaran terkait imbauan larangan anak sekolah membawa kendaraan sepeda motor, khususnya bagi anak-anak SMP. Katanya, pihaknya juga telah membuat surat tembusan kepada Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah berikan surat edaran tersebut. Kami juga meminta pihak Desa dan Kecamatan ikut terlibat dalam sosialisasi ini, agar tidak ada masyarakat yang menyediakan lahan parkir di sekitar sekolah, ” jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan pihaknya akan menyampaikan terkait sosialisasi tersebut kepada pihak desa, untuk menekankan keselamatan dalam berkendara. Pemerintah Desa diminta untuk menghimbau warganya agar tidak membiarkan anak-anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.
Selain itu, dia juga akan meminta kepada Pemerintah Desa untuk mengimbau warga yang rumahnya dekat dengan sekolah, tidak menyediakan lahan-lahan parkir khusus anak-anak sekolah ketika pihak sekolah sudah melarang pelajar membawa kendaraan sepeda motor.
“Untuk menekankan keselamatan berkendara, kami akan meminta kepada desa untuk melakukan sosialisasi juga. Agar warganya tidak membiarkan anak-anak membawa motor, dan tidak menyediaka lahan parkir untuk anak-anak sekolah, ” jelasnya. (alfian)