SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, hingga Rabu (17/8/2022) sore, belum menerima laporan hasil keseluruhan temuan pengawasan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) sesuai tahapan per 1-14 Agustus lalu dari Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal ini diduga, akibat dari kabupaten/kota terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum stabil digunakan.
Komisioner Bawaslu Banten, Ali Faisal mengakui, hingga kemarin sore belum mendapatkan laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota terkait temuan baru.
Setelah, sebelumnya ada temuan dua staf Bawaslu Kabupaten Serang ditemukan masuk dalam SIPOL.
Dia menyebutkan kondisi server KPU mengalami penurunan kinerja alias down. “Iya down,” kata Ali kepada satelitnews.id, Rabu (17/8/2022).
Ali Faisal yang juga merupakan Koordinator Divisi Sengketa Pemilu Bawaslu Banten menduga, kapasitas server KPU tidak kuat menampung data SIPOL dalam waktu bersamaan yang digunakan KPU Kabupaten/Kota Se- Indonesia.
“Karena mungkin selama waktu bersamaan digunakan se Indonesia,” katanya.
Tetapi, kata dia, Bawaslu Banten bersama Bawaslu Kabupaten/Kota terus melakukan pengawasan tahapan yang dilaksanakan penyelenggara KPU. Meliputi, mencatat seluruh kejadian yang terjadi dalam alat kerja pengawasan dan Form A pengawasan.
“Namun pengawasan tetap kami lakukan, mencatat seluruh kejadian yang terjadi dalam alat kerja pengawasan dan Form A pengawasan,” tandasnya.
Ali mengaku, terkait permasalahan server SIPOL KPU itu, secara lisan sudah disampaikan ke KPU Provinsi Banten. Maupun secara berjenjang ke KPU RI.
Agar segera melakukan perbaikan jaringan dan kendala lainnya. Supaya proses verifikasi administrasi dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Secara lisan sudah menyampaikan agar KPU setempat segera menyampaikan ke KPU atasnya secara berjenjang agar segera memperbaiki. Apakah jaringan atau kendala yang lainnya supaya vermin (ferivikasi administrasi) bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Dalam menyikapi permasalahan itu, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon belum bisa dimintai keterangan soal down server KPU terkait verivikasi administrasi partai politik pada aplikasi SIPOL.
Lantaran saat dikonfirmasi melakukan telepon seluler maupun pesan WhatsAppnya belum ada tanggapan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang Fauzi Ilham membenarkan sempat down server KPU.
Namun, saat ini (Kemarin pukul 16.46 sore) Bawaslu Pandeglang sudah bisa melakukan pengawasan melekat (Waskat) verifikasi administrasi (vermin) di KPU Pandeglang.
“Nah. Tapi sudah bisa di KPU Pandeglang. Terkait Bawaslu waskat vermin. Kan ti ayeuna (dari sekarang) datanya sudah masuk SIPOL,” imbuhnya. (mg1)