SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 juta untuk 4 stel pakaian dinas per anggota DPRD setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Babay Karnawi mengatakan, pengadaan pakaian dinas baru tersebut merupakan hak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tentang pakaian dinas.
Adapun jenis pakain yang diperoleh antara lain, Pakaian Sipil Harian (PSH) dua stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) satu stel dan Pakaian Dinas Harian (PDH) 1 stel. “Setiap tahun, mereka (Anggota DPRD Kabupaten Serang,red) mendapat pakaian dinas baru. Kecuali jas (PSL), 5 tahun dua kali,” kata Babay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4).
Katanya, saat ini pengadaan pakaian dinas tersebut masih dalam proses pembuatan, dan dilakukan secara bertahap. Namun ada juga sebagian anggota DPRD Kabupaten Serang, yang sudah mendapat dua sampai 3 stel pakaian itu.
“Sekarang lagi di proses 4 stel, yang sudah kita bagikan enggak bisa dilakukan sekaligus (pembuatannya,red). Tapi semuanya wajib 4 stel, itu juga belum dibayar, penunjukan langsung anggaran tahun 2020,” tambahnya.
Ia memastikan, bahan yang digunakan untuk pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan harga. Adapun modelnya, diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Serang (sesuai kesepakatan). “Jadi aturannya, bahan sesuai harga. Warna sama model, kita serahkan ke anggota dewan, mau modelnya kancing 5 atau 10, yang penting jenisnya harus sesuai aturan. Tapi rata – rata sama semua,” tuturnya.
Kasubag Program dan Pelaporan Bagian Umum DPRD Kabupaten Serang, Yopi Kurniawan mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk 4 stel pakaian dinas anggota DPRD tersebut yakni, Rp 5,7 juta meliputi dua stel PSH Rp 3 juta, satu stel PSR Rp 1,750 ribu dan satu stel PDH Rp 1 juta.
“PSL Rp 2,5 juta. Tapi itu sudah dikerjain akhir tahun kemarin, pas anggota baru dilantik,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post