DINAS Satpol PP Kabupaten Serang merobohkan semua bangunan pedagang Pasar Cimol Kecamatan Cikande. Pembongkaran berlangsung Selasa 30 Agustus 2022 pagi. Tak ada perlawanan dalam penertiban itu. Alat berat yang didatangkan merobohkan 42 bangunan. Seluruh bangunan berdiri di atas saluran air dan mepet ke jalan. Sehari sebelumnya, pedagang melakukan unjuk rasa menolak penertiban. Pedagang mengaku bingung setelah lapaknya dibongkar.
Selengkapnya baca:
Begini Penjelasan Satpol PP Bongkar Pasar Cimol Kabupaten Serang