SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang melakukan kebijakan menaikkan tarif layanan air bersih kepada pelanggan. Dari informasi yang didapat, kenaikan itu dimulai Kamis (01/09/2022).
Sejumlah pelanggan pun mengeluhkan kebijakan tersebut. Hal itu lantaran dinilai tidak sebanding dengan tingkat pelayanan yang diberikan oleh BUMD tersebut. “Dalam sebulan saja bisa beberapa kali mati, durasinya lumayan lama bisa sampai berjam- jam,” ujar Bahrai, salah satu pelanggan Perumdam TB di wilayah Cipondoh.
Bahkan, kata dia, saat air mati tidak ada kompensasi harga maupun pendistribusian air secara manual dengan memberikan air melalui mobil-mobil tanki yang bermuatan air. “Air mati aja seharusnya ada biaya keringanan, paling tidak distribusi air, kan susah juga mau ngapa-ngapain. Eh ini malah naik,” papar dia.
Hal serupa dirasakan ibu rumah tangga (IRT) Ara. Perempuan berdomisili di Buaran Indah ini mengaku air di wilayahnya kerap mati. Bahkan air yang keluar sangat kecil yang membuatnya harus menampung air untuk kebutuhan sehari-hari. “Mustinya peningkatan kualitas pelayanan dulu, baru penyesuaian. Di sini banyak keluhan air kalau siang netes dikit doang, jam 08.00 malam baru keluar airnya, itupun cuman sampai pagi,” jelas Ara.
“Makanya banyak warga yang menyiasati dengan menggunakan pompa air listrik untuk sedot airnya. Kalau semua orang harus pakai pompa air listrik, ya rugi dua kali jadinya,” imbuhnya. Kata dia, petugas kerap datang untuk melakukan pengecekan. Namun tidak ada perubahan yang berarti. “Petugas pengecekan padahal tiap bulan ke sini cek meteran dan lainnya tapi keluhan warga tidak ada hasil,” katanya. “Kasian warga yang yang gabisa pasang pompa listrik untuk sedot air. Kekeringan terus. Jadi malamnya nampung air buat dipakai siang,” pungkasnya.
Diketahui, perubahan tarif tersebut bagi pelanggan industri dan niaga sudah terlebih dahulu pada bulan Agustus. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga akan diberlakukan 1 September 2022. Sementara Satelit News.Id yang mencoba mengonfirmasi hal ini ke Dirut Perumdam TB belum mendapatkan penjelasan. Dirut Perumdam TB Sumarya berjanji akan memberikan penjelasan esok. “Besok saja ya mas,” ungkapnya ketika dihubungi. (mg03)