SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat, jumlah penerima bantuan sosial bertambah. Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya sekitar 131.000, kini ditambah 73.293, menjadi 204.293.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, bahwa pemerintah pusat menambahkan kuota bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Menurutnya, berdasarkan data yang ada, awalnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada 131.000-an. Namun kini ditambah menjadi 204.293.
“Ada penambahkan kuota dari pusat untuk para penerima bantuan sosial,” kata Ujat kepada Satelit News, Selasa (14/4).
Ujat menjelaskan, ada dua jenis bantuan sosial yang diberikan kepada KPM. Pertama diberikan uang sebesar Rp1,8 juta per KK setiap tiga bulan sekali. Kedua diberikan bantuan pangan non tunai berupa beras atau kebutuhan pokok.
Menurut Ujat, untuk KPM yang mendapat bantuan uang tunai akan dikirim melalui kurir Pos. Sementara untuk pembagian sembako masih dirapatkan. Pasalnya, ditengah wabah virus corona ini tidak diperbolehkan ada perkumpulan atau kerumunan masyarakat. Sementara, pengambilan sembako ini tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
“Untuk uang tunai, nanti dikirim via pos, nanti dikirim kerumahnya masing-masing. Namun untuk pembagian sembako, ini masih dibicarakan. Soalnya di tengah wabah corona ini kan tidak boleh ada kerumunan, maka dari itu kita sedang membicarakan teknisnya seperti apa,” kata Ujat.
Dia juga berharap, agar wabah virus corona bisa segera berakhir. Pasalnya, dengan adanya wabah tersebut sangat menganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.
“Semoga wabah ini bisa segera berakhir dan semua bisa berjalan normal kembali. Untuk warga, saya harap bisa mematuhi pemerintah yang meminta masyarakat berdiam di rumah. Agar bisa memutus mata rantai covid-19,” harapnya.
Ujat menegaskan, bahwa program bantuan itu merupakan bantuan baru dari Pemerintah Pusat. Namun, katanya, itu berbeda dengan bantuan yang berhubungan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
“Itu daftar bantuan baru dari pusat. Berbeda dengan bantuan PSBB, karena ini nanti yang mengurus para TKSK di setiap kecamatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, terkait dampak pelaksanaan PSBB masyarakat Kabupaten Tangerang, sebelumnya akan mendapat bantuan langsung tunai melalui rekening bank Rp600 ribu Per bulan Per-Kepala Keluarga (KK). Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar Konfrensi Pers menggunan aplikasi zoom, Senin (13/4).
Bantuan itu diberikan kepada warga yang terdampak di luar yang mendapat bantuan sosial lainnya. Kata Zaki, untuk program bantuan tunia ini, Pemkab Tangerang menyiapkan Rp 150 miliar untuk 3 bulan kedepan dan Rp 99 miliar untuk penanganan pasien-pasien Covid-19.
“Di kami sendiri kurang lebih akan ada 275 ribu warga yang terdampak, dan ini akan kita sisir melalui RT/ RW diketahui lurah setempat. Jadi warga yang mendapat program jaring sosial adalah warga yang terdampak,” kata Zaki. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post