SATELITNEWS.COM, LEBAK–Ratusan buruh di Kabupaten Lebak, Jumat (23/9/2022) menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD). Dalam orasinya, mereka masih menyuarakan penolakan kebaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan BBM hanya memberatkan masyarakat kecil. Oleh karenanya, secara tegas kami (buruh) menolak keras atas kebijakan tersebut,” kata korlap aksi, Sidik Uwen.
Uwen menyebut kenaikan BBM tidak sebanding dengan penghasilan buruh di Kabupaten Lebak. Sebab, upah minimum kabupaten (UMK) Lebak yang saat ini diangka Rp 2,8 juta jauh dari kata cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, jika dibandingkan dengan UMK di daerah banten.
“Dengan UMK saat ini di Lebak (Rp2,8 jt), sangat memberatkan buruh dan masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang mahal imbas kenaikan BBM sangat memberatkan kami,” terang Uwen.
Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, tidak hanya menyuarakan penolakan kenaikan BBM, melainkan buruh juga menuntut kenaikan UMK sebesar 30 persen serta menolak Omnibuslaw – UU Cipta Kerja.
“Naikan UMK Lebak, dan hapus UU Cipta Kerja hanya menyengsarakan rakya kecil,” harapnya.
Sementara Sutarti daei massa aksi mengungkapkan bahwa kenaikan BBM berimbas hanya berpihak penguasa saja.
“Kami berharap bapak-bapak wakil rakyat semuanya harus berpihak pada masyarakat bukan malah memberikan beban pada kami,” ujarnya.(mulyana)