SATELITNEWS.COM,SERANG–Polda Banten beserta Polres jajaran, akan menggelar operasi zebra maung tahun 2022. Pelaksanaannya, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin – Minggu (3 – 16/10).
Agenda itu digelar disejumlah titik, yang sudah ditentukan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyatakan, tujuan dan sasaran digelarnya operasi itu, dalam rangka upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Terlebih dengan jumlah korban yang bersifat fatal. Selian itu, ia berharap dengan adanya upaya tersebut, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kata Budi, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran yakni, potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol, maupun jalan non tol.
Tentunya, dengan target operasi yaitu, masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini, tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik, humanis dan upaya penindakan, hanya melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ujar Budi, Senin (3/10/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, hal yang sama. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis.
“Polda Banten bersama Polres jajaran, akan secara serentak melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Ops Zebra Maung 2022, selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022,” imbuhnya. (mg1)