SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pengendara roda dua, Amal Bahriana (51), warga Kampung Cibinglu, Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, tewas di lokasi kecelakaan, usai bertabrakan dengan bus berNomor polisi A 7964 A, di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/10/2022).
Kanit Laka Lantas Polres Pandeglang, IPDA Enjang Sutisna mengatakan, kecelakaan yang melibatkan antara pengendara sepeda motor bernomor polisi A 5489 JY dengan bus terjadi sekitar pukul 08.10 WIB.
“Bus yang melaju dari arah Tanjung Lesung menuju Panimbang berusaha menghindari pengendara sepeda motor yang ada didepannya dengan banting stir ke arah kanan. Pada saat bersamaan muncul korban dari arah berlawanan,” kata Ipda Enjang, Selasa (4/10).
Dipastikannya, korban atas nama Amal Bahriana meninggal di lokasi kejadian. “Ya, korban meninggal di lokasi kejadian. Kondisi korban sangat parah,” katanya.
Korban yang meninggal di lokasi kejadian langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya. “Korban sudah diserahkan ke keluarganya,” ujarnya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah dan sedang dievakuasi ke Mapolres Pandeglang.
“Kami evakuasi semua kendaraan ke Polres Pandeglang, itu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Atas kejadian itu Enjang mengimbau, kepada para pengendara agar berhati-hati saat membawa kendaraannya, dan melengkapi surat-surat kendaraan. “Saya harapkan para pengendara harus menggunakan helm serta tetap mematuhi aturan berlalulintas,” tandasnya. (nipal)