SATELITNEWS.COM, SERANG – Walikota Serang Syafruddin, memberikan penegasan kepada puluhan Kepala OPD dibawah jajarannya, agar memaksimalkan serapan anggaran pada triwulan keempat tahun 2022.
Pasalnya, di triwulan ketiga ini masih ada beberapa OPD yang serapan anggaran masih di bawah 40 persen.
Hal tersebut dikatakan Syafruddin, seusai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi APBD Kota Serang tahun anggaran 2022, Kamis (6/10/2022), di Aula bank BJB Cabang Khusus Banten, Kota Serang.
“Ini merupakan agenda rutin setiap bulan, untuk mengukur sejauh mana kinerja masing-masing OPD dalam penyerapan anggaran,” kata Syafrudin, Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan data yang ada, lanjutnya, ternyata masih ada beberapa OPD yang sampai saat ini serapan anggarannya belum mencapai 40 persen. Di samping memang ada juga yang sudah 70 persen lebih.
“Mayoritas itu disebabkan oleh pekerjaan fisik yang belum terealisasi, terutama di dinas PU, Kominfo dan DP3AKB yang berdasarkan data belum mencapai 40 persen sampai bulan Agustus 2022 kemarin. Sedangkan untuk OPD lainnya sudah di atas 60 persen,” katanya.
Dikatakan Syafruddin, secara rata-rata dari seluruh OPD yang ada, serapannya sudah mencapai 53 persen. Ke depan, Syafruddin berharap sampai bulan November 2022 nanti serapan anggaran itu sudah bisa mencapai 95 persen.
“Yg pekerjaan fisik itu memang sebagian masih berjalan, namun belum sampai pada tahap pembayaran, sehingga tercatat masih rendah. Tapi saya optimis menjelang akhir tahun nanti serapannya sudah bisa 95 persen,” ungkapnya.
Selain persoalan serapan, Syafruddin juga mendorong setiap kepala OPD untuk bisa berinovasi dalam meningkatkan PAD baik dari retribusi atau dari sektor lain. Hal itu mengingat struktur APBD Kota Serang sampai saat ini masih mengalami defisit.
“APBD kita itu sekitar Rp1,390 triliun, tapi kebutuhan belanjanya mencapai Rp1,500 triliun sekian. Ini ada selisih defisit sekitar Rp148 miliar. Jumlah inilah yang harus bisa dioptimalkan dari pendapatan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima dari temuan BPK, pada LKPD Kota Serang tahun anggaran 2021 yang termaktub dalam LHP BPK, salah satu sektor pendapatan yang menjadi temuan itu adalah retribusi sampah.
Dimana sampai akhir tahun 2021, dari 46 pihak itu piutang yang tercatat mencapai Rp1,7 miliar lebih, dengan pihak yang paling besar menunggak berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sebesar Rp1,580 miliar.
Hal itu berdampak pada capaian PAD dari retribusi sampah pada tahun 2021 jauh dari target, dimana yang direncanakan sebesar Rp7 miliar hanya terealisasi sampai akhir tahun mencapai Rp5,5 miliar atau sekitar 79,37 persen.
Sementara, Asda II Setda Kota Serang Yudi Suryadi mengungkapkan, berdasarkan arahan dari Walikota Serang dirinya diperintahkan untuk menelusuri penyebab dari rendahnya serapan anggaran pada tiga OPD itu.
“Baik sektor belanja maupun pendapatan, serta apa kiat-kiat nanti selanjutnya untuk mengejar keterlambatan itu,” imbuhnya. (mg2)