SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Rencana Pemerintah Kota Tangerang membangun gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang menuai pro kontra. Pihak yang menolak pembangunan GOR senilai 3 miliar rupiah itu kemarin mendatangi DPRD Kota Tangerang untuk melakukan dengar pendapat dengan wakil rakyat serta sejumlah instansi terkait.
Salah satu warga yang menolak, Ibnu Jandi mengatakan lokasi pembangunan GOR merupakan lahan tempat pemakaman umum (TPU). Untuk itu, dia berharap DPRD Kota Tangerang dapat menyampaikan aspirasi mereka agar pembangunan GOR dibatalkan.
“Kami menolak karena lahan itu untuk lahan TPU. Kalaupun itu juga dibangun akan menambah bencana banjir. Mudah-mudahan pimpinan dewan bisa menyampaikan aspirasi kami dan menyampaikannya ke Wali Kota Tangerang agar membatalkan pembangunan GOR di lahan lapangan Fortim saat ini,” ujar Ibnu Jandi, kemarin.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang memimpin jalannya hearing menyatakan pertemuan dihadiri masyarakat, Camat, Lurah, Kapolsek, Dinas Perkim dan BPKAD bagian Aset. Pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Kalau terkait setuju atau tidak, ini kan sudah ada sikap masing-masing. Jadi, kita berharap setiap ada kegiatan itu harus ada sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pro kontra di wilayah. Karena semangatnya sama-sama baik dalam menjaga kampungnya,” katanya.
Camat Tangerang Achmad Zuldin menjelaskan pertemuan itu belum menemukan hasil akhir. Masyarakat yang hadir, kata dia, sebatas menyampaikan aspirasi menolak pembangunan GOR.
“Secara final nanti diharapkan mengerucut terhadap hal yang sifatnya lebih positif karena tujuan dari pembangunan itu untuk kemaslahatan masyarakat yang ada. Maka dari itu, tidak bisa dilihat secara parsial tapi secara komprehensif,” jelasnya.
Menurutnya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Tangerang sudah ada tiga. Yakni TPU Melati, Goclong dan Peki.
“Sebenarnya secara umum TPU sendiri ada aturannya bahwa ada UPT pemakaman di Dinas Perkim. Jadi warga Kota Tangerang yang meninggal dunia disarankan untuk dimakamkan di TPU Selapajang, yang menjadi area pemakaman umum. Kami tidak menyampaikan aspirasi masyarakat terkait TPU itu urgen atau tidak karena takut melukai yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu Juarno, salah satu warga yang tinggal di dekat lapangan fortim mengungkapkan, dirinya tidak keberatan apabila akan dilakukan pembangunan GOR di depan rumahnya. Pasalnya, kata dia, lahan itu kerap menjadi tempat buang sampah warga yang tidak bertanggungjawab. “Dulu, lahan ini juga lapangan fortim, tapi udah lama terbengkalai, malah banyak sampah, sempat banjir juga, jadi kelihatan kumuh. Justru kita setuju kalau dibangun untuk masyarakat juga kan. Lagian serem kalo di buat kuburan. Ini kan di tengah-tengah permukiman,” tegasnya. (mg03/gatot)