SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat ada 6 balita terkonfirmasi menderita gagal ginjal akut. Empat diantaranya meninggal dunia, saat dirawat di RSCM Jakarta.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Faridz mengatakan, bahwa ada 6 balita yang dirawat di RSCM Jakarta dan empat orang diantaranya telah meninggal dunia, karena gagal ginjal akut misterius.
“Dari enam pasien yang dirawat di RSCM Jakarta, periode Juli sampai Oktober 2022 ini ada empat balita yang meninggal,” kata Faridz kepada Satelit News, Selasa (25/10).
Faridz mengatakan, empat kasus meninggal dunia akibat gagal ginjal akut tersebut yaitu menimpa kepada balita umur lima tahun satu orang, balita umur dua tahun satu orang dan balita umur satu tahun dua orang. Menurutnya, semua balita yang meninggal berasal dari Kabupaten Tangerang.
“Jadi yang meninggal ini balita perempuan satu orang dan laki-lakinya ada tiga orang,” katanya.
Faridz menyebutkan, pasien balita penderita gagal ginjal ini meninggal dunia setelah dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, sejak beberapa bulan lalu. Namun, Farid mengaku belum mengetahui apa penyebab gagal ginjal tersebut. Pasalnya, belum diketahui secara detail penyebabnya.
“Dan seluruhnya meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo atau RSCM, Jakarta. Tetapi kalau penyebab dari obat sirop ini belum terbukti,” ujarnya.
Menurut Faridz, dari keenam pasien yang terdeteksi mengalami gagal ginjal akut misterius ini, berasal dari Kabupaten ? Tangerang diantaranya seperti warga Kecamatan Balaraja, Cikupa, Binong, Mauk, Teluknaga dan Sepatan.
Sementara itu, Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah terjun langsung bersama Mapolresta Tangerang melakukan pengecekan ke apotik-apotik di wilayah Tigaraksa dan Cikupa.
“Jadi hari ini (kemarin, red), kegiatannya Loka POM Kabupaten Tangerang turun bersama Polres Kota Tangerang di Tigaraksa dan Dinkes Kabupaten Tangerang pemeriksaan ke lima sarana apotek di wilayah Cikupa dan Tigaraksa,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, ada dua apotik yang didapati menyimpan obat jenis sirup. Sehingga langsung diamankan obat tersebut untuk dilakukan penarikan.
“Hasilnya satu apotek tidak ditemukan produk yang dilarang. Dan dua apotek ditemukan produk yang dilarang. Kemudian terhadap produk tersebut dilakukan karantina hingga produk tersebut ditarik oleh PBF,” tambahnya. (alfian/aditya)