SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengklaim angka keterwakilan perempuan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) meningkat. Jika pada pemilu sebelumnya hanya ada dua perempuan yang menjadi anggota Panwascam, maka kini jumlahnya bertambah menjadi delapan orang. Mereka menjadi bagian dari 105 orang anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak 2024 yang sudah dilantik pada Jumat (28/10/2022) lalu.
Koordinator Divisi SDM (Sumber Daya Manusia), Organisasi, Pendidikan, Pelatihan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan sebanyak 105 Anggota Panwascam yang lulus seleksi secara resmi sudah dilantik pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.
“Dari jumlah tersebut keterwakilan perempuan sebagai Panwascam di Kabupaten Pandeglang meningkat signifikan. Dari 2 orang menjadi 8 orang dibandingkan sebelumnya,” kata Lina, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, secara angka keterwakilan perempuan meningkat walaupun belum memenuhi kuota 30 persen mengacu pada affirmative action. Maka dari itu, harapannya kehadiran delapan orang srikandi dapat membawa dampak positif.
“Saya berharap 8 orang srikandi, perempuan pengawas pemilu ini dapat memberikan kontribusi positif, memberikan warna dalam kualitas kerja pengawasan dan mewujudkan pemilu serentak 2024 yang inklusif,” harapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menegaskan, berdasarkan data dari sekian banyak 105 orang ini hanya terdapat 8 perempuan.
“Artinya affirmative action, hanya 75 sekian persen, masih jauh dari kata keterwakilan perempuan. Padahal paradigma rekrutmen Panwaslu kecamatan kali ini beraliansi pada nilai affirmative,” jelasnya.
Oleh karenanya, hampir seluruh Kecamatan di Pandeglang melaksanakan perpanjangan pembukaan anggota Panwascam. Perpanjangan waktu itu untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Tapi alhasil setelah diperpanjang malah menjadi nambah lelakinya, perempuannya tidak. Tapi paling tidak, kesempatannya sudah diberikan,” katanya.
Selanjut Ali menjelaskan, terkait rekrutmen Panwaslu kecamatan ada banyak bertanya, bagaimana mekanismenya. Mekanismenya sudah tidak bisa ditawar karena menggunakan CAT (Computer Assisted Test adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer).
“Pada saat melakukan CAT oleh Bawaslu Banten di pantau, lalu didampingi Bawaslu RI sebagai operator, sehingga ketika seleksi selesai itu langsung dikirim ke Bawaslu RI per sesi,” ujarnya.
Alhasil CAT itu ditegaskannya, tidak main-main. Jadi tidak ada campur tangan sedikit pun dari Bawaslu Provinsi Banten untuk merubah, angka hasil CAT.
“Sudah ada angka rangking secara otomatis. Jadi Anggota Panwaslu kecamatan yang dilantik bukan dibantu oleh siapapun tapi dari hasil tes yang semuanya obyektif,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post