SATELIT NEWS, KOTA SERANG – Sejumlah warga di lingkungan RW 21 Taman Banten Lestari (TBL), Kota Serang menyampaikan berbagai persoalan dan keinginan saat reses bersama anggota DPRD Banten, Juheni M Rois, Rabu (3/11/2022) malam. Aspirasi yang disampaikan antara lain mengenai permasalahan jalan yang kerap macet, banjir, penambahan kuota PDAM dan pembangunan madrasah.
Ketua RT 03/21 TBL, AIP Saipul Mihdar mengatakan, saat ini yang menjadi keluhannya adalah akses jalan. Dimana di terowongan Kaligandu yang menjadi akses jalan utama kerap macet, sementara akses jalan alternatif lain saat ini masih belum dibuka.
“Kalau pagi sama sore di terowongan itu lumayan macet parah, untuk mengatasi kemacetan biasa Dishub mengalihkan arus lalu lintas ke perumahan mutiara. Sedangkan jalannya juga suda rusak, jadi saya minta agar jalan yang ke arah BIP itu yang melintasi rel kereta dibuka,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ipul ini, karena kerap macet dirinya sangat kewalahan untuk bepergian keluar. Kemudian anak anak sekolah juga terjebak macet di terowongan.
Ipul pun berharap dalam reses ini wakil rakyat dari Fraksi PKS bisa mencarikan solusi, agar persoalan yang sudah berlangsung lama tersebut segera teratasi.
Ketua DKM Mesjid An Nur, Syamsudin menambahkam bahwa dirinya ingin agar ada penambahan kuota PDAM yang sekarang sudah terpasang di beberapa RT.”Sekarang di RT 2 dan RT 3 sudah terpasang air PDAM, jadi mohon agar ada penambahan kuota, karena air PAM (Sumber Air Bor) saat ini kondisinya sudah berkurang,” ujarnya.
Selain soal PDAM, Syamsudin juga berharap ada bantuan untuk madrasah.”Alhamdulillah sekarang ini kita punya madrasah, cuma guru gurunya masih digaji dengan sukarela, semoga ada bantuan,” tuturnya.
Sementara, anggota DPRD Banten, Juheni M Rois menyampaikan bahwa berkaitan dengan persoalan jalan di terowongan Kaligandu ini memang kondisinya kerap macet. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya akan dibuat flyover.
Kemudian berkaitan dengan jalan penghubung ke arah BIP yang melintasi rel kereta, politisi PKS ini mengatakan bahwa menurut pihak kementerian perhubungan itu melanggar undang undang perkerta apian.
“Kemudian apa yang menjadi kewenangan kota serang akan disampaikan ke kota Serang, seperti PDAM agar kuotanya diperbesar,” ujarnya.
Namun ia mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. (sidik)
Diskusi tentang ini post