SATELITNEWS.COM, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Salah satunya, kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Hal itu, terungkap pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Senin (7/11).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, sebagai narasumber pihak Kejari Serang hadir Kepala Seksi (Kasi) Intel Rezkinil Jusar.
Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Kesra Nanang Supriatna, Asda III Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Staff Ahli Bupati Febrianto dan Rahmat Fitriadi, para Kepala Bagian (Kabag) Kepala Sub Bagian (Kabubag), serta pada Staff Setda Kabupaten Serang.
“Hari ini kita memulai kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, hal ini kita lakukan atas perintah Ibu Bupati Serang untuk menjaga, mencegah supaya tidak terjadi tindak pidan korupsi di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, usai sosialisasi.
Bupati Serang bekerja sama dengan Kajari Serang beserta tim, untuk memberikan pengetahuan, pembekalan, pengetahuan sekaligus melakukan upaya pencegahan. “Kita tidak ingin, di Kabupaten Serang terjadi korupsi lagi, itu harapannya,” ujarnya.
Dijelaskan Entus, dalam sosialisasi tersebut seluruh pegawai diseluruh OPD diberikan pendidikan, menambah pengetahuan untuk pencegahan korupsi. Ia memastikan, para pegawai terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi pencegahan korupsi tersebut.
“Mudah-mudahan, melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada lagi yang tersandung korupsi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian dan ketidakcermatan yang dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Entus, pada sosialisasi juga pihaknya memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk dialog dengan narasumber dimana pihak Kejari Serang pun membuka diri untuk dijadikan mitra konsultasi bagi pegawai di Pemkab Serang.
“Saya kira ini satu hal yang sangat bagus bagi seluruh pegawai Pemkab Serang ketika ada keragu- raguan dalam kegiatan yang dilaksanakan, untuk tidak segan-segan konsultasi dengan kejaksaan,” ujarnya.
Bahkan Entus juga berharap, para Pegawai Pemkab Serang juga sampai kepada untuk meminta pendapat legal opinian kepada Kejari Serang. “Ini demi keyakinan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Entus menjelaskan, kerjasama antara Pemkab Serang dan Kejari Serang sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk tahun 2022 dilaksanakan dalam skala yang massif. “Ini lebih massif yang menyentuh seluruh pegawai OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang,” ujar Entus. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post