SATELITNEWS.ID, SERANG–Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, akan mengawasi ketat penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Hal itu dikarenakan, anggaran yang disiapkan hasil pergeseran atau refocusing dari sejumlah kegiatan tersebut nilainya terbilang cukup besar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, kegiatan refocusing anggaran dilakukan dua kali. Adapun refocusing anggaran yang pertama yaitu, mendapat Rp15 miliar dan kedua Rp28 miliar.
Untuk refocusing anggaran yang pertama, sudah didistribusikan ke gugus tugas, rumah sakit dan Puskesmas. “Nah tentu, dewan akan selalu mengawasi penggunaan dana itu. Karena ini kan menggeser anggaran dari seluruh OPD, termasuk sekretariat DPRD sebesar Rp7 miliar, yang paling besar menggeser anggaran,” kata Mansur, Kamis (23/4).
Politisi PKS ini menuturkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang nanti akan mengundang tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan, untuk mengevaluasi penggunaan hasil kegiatan refocusing anggaran.
“Jadi berapa dana yang digunakan dari Rp15 miliar hasil refocusing, ke gugus tugas berapa? Ke Dinkes berapa? ke rumah sakit berapa? untuk apa? tepat enggak penggunaan anggaran itu. Kita juga sudah menyampaikan kepada Komisi terkait, seperti Komisi II dengan Dinkesnya,” tambahnya.
Senada, diungkapkan oleh anggota Komisi III Muhamad Novi Fatwarohman. Ia mengaku, akan melakukan pengawasan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19 secara menyeluruh dan akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mengetahui sejauhmana realisasinya.
“Saya rasa, kalau untuk Silpa enggak mungkin. Karena kita juga belum bisa prediksi, kapan selesainya pandemi Covid-19 ini. Tentu ini juga memerlukan biaya yang sangat besar, ketika pandemi ini belum selesai,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post