SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Ratusanbotolminuman keras (Miras) Satuan, diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, yang diedarkan di tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Ratusan miras yang diamankan itu, didapat saat melakukan operasi cipta kondisi Trantibum Linmas, di wilayah Kecamatan Panimbang, Labuan dan Carita, Jumat (18/11/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran. Kata Bunbun, pihaknya mengamankan ratusan botol miras dari hasil razia yang dilakukan Jumat malam Sabtu, bersama timnya yang lain.
“Ada sebanyak 151 botol miras yang kami amankan, dari sejumlah penjual di tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Panimbang, Labuan dan Carita,” kata Bunbun, Minggu (20/11/2022).
Giat razia yang dilakukannya tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat maraknya kembali peredaran miras. Sehingga, menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
“Maka, kami langsung bergerak ke sejumlah titik. Ternyata benar, marak peredaran miras. Sehingga, kami langsung mengamankan dan menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang,” tandasnya.
Setelah mirasnya disita, pihaknya juga mengingatkan kepada pelaku penjual miras agar tidak lagi memperjualbelikan barang haram tersebut. Karena, hal itu dapat mengganggu Kamtibmas.
“Kalau diketahui masih menjual miras. Maka, kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan terhadap warungnya,” tegasnya.
Bunbun juga berharap, Pandeglang terbebas dari peredaran miras. Karena peredaran miras tersebut, sangat bertolak belakang dengan julukan Pandeglang yakni “Kota Sejuta Santri Seribu Ulama”.
“Ayo kita sama-sama melakukan pencegahan, terhadap peredaran miras di Pandeglang. Karena hal itu, akan merusak generasi bangsa,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post