SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemkab Serang bakal memantau kegiatan keagamaan di sejumlah masjid yang ada di Kabupaten Serang. Pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang Adjat Gunawan mengatakan, berdasarkan imbauan dari pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 ini harus menghindari kerumunan. Oleh karena, program tarawih keliling dan buka puasa bersama masyarakat yang biasa dilaksanakan untuk puasa kali ini ditiadakan.
“Jadi nanti, kami sifatnya hanya tim yang membagikan jadwal ke beberapa masjid, hanya memang tidak diikuti oleh banyak orang, hanya beberapa tim kecil saja. Kalau biasanya kita ikut tarawih, buka puasa bersama dan ada yang memberikan sumbangan dan lain lain. Tapi tahun ini ditiadakan programnya,” kata Adjat, Jumat (24/4).
Adjat juga mengaku, pemantauan yang dilakukan akan difokuskan terkait protokol pencegahan Covid-19. Karena pihaknya sendiri mengaku secara resmi tidak bisa melarang pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut. ”Kita sifatnya memantau, terkait protokol Covid-19. Agendanya sudah ada, tapi enggak semua masjid. Jadi bagaimana masjid ini melaksanakan protokol Covid-19, seperti minimalnya menggunakan masker, diimbau jangan pakai karpet, itu yang standar kalaupun tetap melaksanakan,” ujarnya.
Disinggung mengenai gebyar zakat, Adjat mengatakan untuk kegiatan zakat akan tetap dilaksanakan semaksimal mungkin. Hanya saja, kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan akan dihilangkan. “Zakatnya tetap dilaksanakan. Tapi yang mengundang kerumunannya yang kita hilangkan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post