SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, untuk melakukan rotasi dan mengisi kekosongan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan di Eselon II terlebih dahulu. Setelah itu barulah mengisi kekosongan pada tubuh Eselon III, dan IV.
Kata Hendar, untuk Eselon II yang saat ini kosong adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekretaris Dewan, Asisten Daerah II, Asisten Daerah III, Kepala Kesbangpol, dan terakhir Kepala Dinas Kesehatan yang sebentar lagi akan pensiun.
“Jadi Eselon II dulu, kalau sudah terisi baru lanjutkan ke Eselon III dan IV. Untuk Eselon II yang saat ini kosong yaitu Bappeda, Sekretaris Dewan, Asda III, Asda II dan Kesbangpol. Sementara Dinkes sebentar lagi akan pensiun,” kata Hendar kepada Satelit News, Senin (5/12).
Lanjut Hendar, namun untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon II, mekanismenya harus melalui Pansel. Saat ini, kata dia, Panitia Seleksi pun telah dibentuk. Bahkan sudah melakukan tugasnya yang dinamakan Jobvid atau Ukom yaitu penyesuaian Eselon II dengan jabatan yang saat ini kosong.
“Untuk pengisian Eselon II tentunya melakukan mekanisme Pansel dan saat ini telah dibentuk. Sudah kita Ukom-kan 13 Kepala OPD yang masa kerjanya sudah lebih dari 1 tahun,” kata Hendar.
Menurutnya, hal ini telah disampaikan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Katanya Bupati Tangerang pun telah mengirimkannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi.
“Nanti kalau rekomendasi sudah turun, baru Bupati Tangerang melantik. Tapi nanti untuk mengisi jabatan Bappeda, Sekwan belum diketahui, apakah akan merekomendasikan hasil Ukom atau akan dilakukan open bidding,” katanya.
Lanjutnya, untuk Eselon III dan IV, tentunya setelah kekosongan di Eselon II terisi penuh. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan pengisian Eselon II dilakukan, karena hal itu merupakan hak prerogatif Bupati Tangerang.
“Kalau kapannya, itu hak prerogratif Bupati, jadi saya belum tahu,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post