SATELITNEWS.COM, SERANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengklaim setidaknya sudah mengungkap sebanyak 31 kasus kejahatan selama tahun 2022. Sebanyak 29 kasus merupakan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 2 kasus lainnya merupakan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan dari sekian kasus tersebut, perkara korupsi Bank Banten dengan nilai kerugian negara Rp185 miliar merupakan yang terbesar. Sementara dari sisi jumlah, kasus korupsi yang mendominasi sepanjang tahun ini adalah kasus pengadaan barang dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan fisik.
“Paling besar (korupsi) Bank Banten, Rp 185 miliar,” kata Eben kepada pers seusai mengikuti Focus Group Discussion terkait hari Anti Koruspi Sedunia 2022 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (13/12) malam.
Diungkapkan Eben, selain korupsi Bank Banten, yang juga merupakan kasus terbesar yang diungkap pihaknya tahun 2022 ini adalah kasus korupsi Samsat kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Samsat Kelapa Dua itu juga termasuk yang terbesar. Lengkapnya nanti kita jadwalkan ekspose buat teman-teman media,” kata Eben.
Meski begitu, Eben mengklaim, dari keseluruhan kerugian negara yang sifatnya harus dikembalikan dalam tahap penyidikan oleh kejaksaan, hampir sebagian besarnya sudah dikembalikan ke kas negara.
“Hampir 80 persen (sudah kembali), baik yang perdata maupun yang pidana. Bank Banten itu yang kredit macet sudah hampir semua kembali. (korupsi) Samsat kelapa Dua, itu juga sudah dikembalikan kerugian negara-nya,” paparnya.
Menurut Eben secara jumlah kasus dan jumlah kerugian uang negara, tahun 2022 ini mengalami peningkatan. Meski begitu Eben mengaku tidak ingat persisnya jumlah kasus dan angka kerugian nNegara yang berhasil diungkap pihaknya pada tahun 2021 lalu. “Nanti kita ekspos,” ujarnya.
Lebih jauh Eben mengungkapkan bahwa di ranah pencegahan, pihaknya sudah melakukan sejumlah tindakan pencegahan seperti penandatanganan fakta integritas terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran dalam APBD semua pemda di Banten antara aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten dengan seluruh Pemda di Banten.
“Jadi sekarang gak ada tuh yang nitip anggaran ini, program itu di APBD dari oknum-oknum kejati banten khususnya. Kalau masih ada, teman-eteman media silahkan melapor,” paparnya.
Terkait kinerja tersebut, Eben mengakui bahwa Kejati Banten baru saja dinobatkan sebagai Kejaksaan Tinggi terbaik se-Indonesia oleh KPK. Meski begitu Eeben mengaku tidak bangga mengingat masih banyaknya kasus-kasus korupsi di Banten yang terlihat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun 2022 ini.
“Sebenarnya kami tidak bangga. Kami bangga bahwa kami kerja (kemudian mendapatkan penghargaan,-red) tetapi kami tidak bangga atas hasil jumlah perkara korupsinya yang banyak,” katanya.
Untuk itu Eben mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Banten untuk bisa bersama-sama membangun Banten. Dia berharap agar semua pihak termasuk masyarakat umun bisa bekerja sama untuk memerangi korupsi. Menurutnya hal itu dilakukan supaya korupsi di Banten hilang dan tidak ada lagi kasus korupsi. “Harapan kami ini, perkara-perkara korupsi ini tidak ada lagi atau hilang di Banten,” ujarnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam paparannya pada FGD itu mengatakan kolaborasi dan komunikasi sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Perilaku antikorupsi menjadi modal penting dalam pembangunan.
“Karena dengan kolaborasi dan komunikasi bisa dijadikan modal sosial kita untuk menjalin hubungan, hingga rukun dalam melaksanakan praktik baik di segala kegiatan,” jelasnya.
Menurut Al Muktabar, hal tersebut sama saja dengan menjaga harga diri bangsa dalam tatanan global agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat. “Itulah sosial kapital kita yang harus kita jaga dan kuatkan dalam diri masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap kolaborasi dan komunikasi dalam penerapan antikorupsi ini haruslah dipersembahkan kepada masyarakat. Sehingga secara tidak langsung mampu mendedikasikannya dalam pembangunan Banten. “Karena pemerintah yang baik merupakan peta jalan dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post