SATELITNEWS.COM, SERANG—Puluhan santri dan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrahman serta kiai menggelar istighotsah menolak bala di halaman Ponpes Sabilurrahman, Walantaka. Istighotsah tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas peternakan ayam yang berada di dekat Ponpes dan kerap mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Hadir dalam Istighotsah tersebut sejumlah wakil rakyat, baik dari provinsi maupun Kota Serang. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana dan dua anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang yakni Teguh Ista’al dan Juhaeni M. Rois. Turut hadir pula perwakilan dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang. Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas peternakan ayam yang mengganggu di Walantaka.
“Ada keluhan dari Pimpinan Ponpes, santri dan masyarakat terkait keberadaan peternakan ayam yang lokasi hanya 300 meter dari Ponpes. Peternakan ayam itu menimbulkan bau tak sedap, sehingga mengganggu proses belajar mengajar para santri,” ujarnya kepada awak media, Minggu (18/12).
Ia mengatakan, para kiyai, masyarakat serta walisantri mengaku bahwa keberadaan peternakan ayam itu berpotensi menimbulkan efek negatif kepada masyarakat. Sebab selain bau, aktivitas tersebut juga menimbulkan banyak lalat yang bisa membawa penyakit.
“Insya Allah, DPRD Kota Serang akan menindaklanjuti terkait hal ini kepada Pemkot Serang. Mudah-mudahan ada pencerahan atau jalan keluarnya,” katanya.
Bahkan dari hasil laporan Ponpes, terdapat sejumlah santri yang sakit akibat bau tidak sedap dari peternakan itu, serta serangan lalat yang mengganggu. Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji terkait dengan perizinan atas peternakan ayam tersebut.
“Kami akan berdiskusi dengan para Pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang lainnya dan Pemkot Serang terkait hal tersebut, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” tutur Ria.
Ketua Presidium FSPP Kota Serang, KH Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan keberadaan peternakan ayam yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari Ponpes Sabilurrahman. Menurutnya, aktivitas peternakan ayam itu mengganggu lingkungan sekitar, termasuk KBM di Ponpes itu.
“Dalam hal ini kami mengecam keberadaan kandang ayam yang akhirnya mengganggu proses belajar mengajar Ponpes Sabilurrahman dan juga proses kehidupan bermasyarakat di lingkungan sini,” ujar KH Enting.
Pengasuh Ponpes Al Islam Cipocok Jaya ini mengatakan, pendidikan merupakan proses untuk mencetak kader dan pemimpin bangsa di masa depan. Sehingga, fasilitas dan lingkungan yang ada di lokasi pembelajaran, harus menunjang dari sisi keamanan dan kenyamanan.
“Maka kami mengimbau kepada pemilik kandang ayam, lebih baik legowo untuk memindahkan kandang ayamnya dari lingkungan pesantren, memindahkan kandang ayamnya dari lingkungan lembaga pendidikan Sabilurrahman,” tuturnya.
Menurutnya, imbauan itu juga berlaku bagi Pemkot Serang. Pasalnya, pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin dan mencabut izin, merupakan Pemkot Serang. Ia pun meminta Pemkot Serang untuk mengecek perizinan dari peternakan ayam itu.
“Maka pak Wali Kota dan seluruh jajarannya untuk menegakkan hal itu. Sebagaimana kita tahu bahwa di Kota Serang itu ada aturan yang melarang peternakan di wilayah Kota. Maka ini telah melanggar adanya aturan itu sendiri,” terangnya.
Ia pun menegaskan, apabila Pemkot Serang tidak bisa menindak tegas peternakan ayam yang diduga telah melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Serang dinilai hanya sekadar menghambur-hamburkan uang rakyat saja untuk membuat peraturan yang mandul.
“Untuk apa bikin aturan dengan biaya yang besar, namun tidak ada gunanya. Uang rakyat habis untuk membuat aturan yang tidak ada gunanya. Kami berharap pak Wali Kota Serang bisa menegakkan ini semua, dan pemilik kandang ayam agar legowo untuk memindahkan kandang ayamnya dari lingkungan pendidikan ini,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post