SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi Rp 5 ribu untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kenaikan dilakukan tahun depan.
Anggota DPR Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan, kenaikan tarif dasar KRL akan memberatkan masyarakat dan menimbulkan kontroversi. Apalagi, Presiden Jokowi mengatakan akan terjadi krisis pada 2023. Sehingga, kenaikan tarif KRL perlu dikaji ulang.
“Kami meminta Pemerintah menetapkan tidak adanya kenaikan tarif KRL sampai tahun tertentu. Seperti halnya iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan tidak naik sampai tahun 2024,” ujar Suryadi dalam keterangannya, kemarin.
Suryadi lantas merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 masih sangat tinggi. Yaitu mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia. “Inflasi yang terjadi secara global juga turut mengerek naiknya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat,” ujar Politikus PKS ini.
Suryadi menuturkan saat ini kondisi KRL masih mengalami overload atau penuhnya penumpang di luar kapasitas pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut membuat pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya.
“Tentunya akibat overload tersebut seharusnya KRL Commuter Line sudah bisa mengambil keuntungan yang cukup besar tanpa perlu menaikkan tarif KRL,” saran dia.
Apalagi, kata Suryadi, sistem transit di Stasiun Manggarai sejak bulan Mei 2022 dianggap membuang waktu dan menyulitkan penumpang lansia. Ketidakadilan ini dirasakan oleh para penumpang KRL jurusan Bogor-Tanah Abang/Duri dengan adanya transit semacam ini.
“Begitu juga penumpang jurusan Kampung Bandan via Pasar Senen, masih harus menunggu waktu yang lama pada saat jam-jam sibuk. Belum lagi masih banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL,” ungkap dia.
Sedangkan dari sisi keuangan, Suryadi mencatat, Kemenhub telah menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022. Ditambah dana penyertaan modal negara (PMN) juga telah diberikan pada PT Kereta Api Indonesia (PTKAI) sebesar Rp 6,9 Tpada akhir 2021.
Seharusnya, kata Suryadi, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT KAI yang mengelola KRL turut mendapatkan manfaat dari dana PMN tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5 ribu untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kemudian tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal telah memastikan ihwal kenaikan tarif KRL itu. Dia memperkirakan tarif akan naik sekitar awal 2023.
“Insyaallah ada penyesuaian. Kami sudah siapkan Peraturan Menteri soal penyesuaian-penyesuaian kenaikan tarif terhadap KRL dan juga angkutan umum kereta api lainnya,” ujar Risal, Senin. (rmid)
Diskusi tentang ini post