SATELITNEWS.COM, SERANG – Empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten, terpantau telah membuka masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara Nasional masa pendaftarannya telah dibuka sejak 21 Desember lalu. Melalui laman pendaftaran PPPK Teknis yaitu, sscasn.bkn.go.id terpantau hanya Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon dan Pemkab Pandeglang, yang melakukan perekrutan.
“Untuk perekrutan PPPK, Pemprov Banten sudah umumkan semuanya sesuai ketentuan di website BKD (Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Banten),” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian, Aan Fauzan, Jumat (23/12/2022) lalu.
Penelusuran pada situs BKD Banten yakni, bkd.bantenprov.go.id Banten menunjukkan Pemprov Banten membuka formasi sebanyak 55 orang dalam perekrutan PPPK Teknis, untuk tahun ini.
Formasinya terdiri dari 28 kategori ahli pertama di berbagai bidang seperti analis kebakaran, analis kebijakan, analis ketahanan pangan, analisis hasil perikanan hingga analisis medic veteriner. Berikutnya 19 orang untuk kategori terampil yang kesemuanya di bidang pranata computer. Delapan Formasi sisanya adalah, untuk kategori pemula di bidang pemadam kebakaran.
Untuk kategori ahli pertama disebutkan lowongan tersebut terbuka bagi pelamar dengan jenjang pendidikan sarjana atau S1. Sedangkan untuk kategori terampil untuk pelamar dengan jenjang pendidikan DIII. Adapun untuk kategori pemula, pelamar adalah mereka dari jenjang pendidikan SLTA.
Pada pengumuman resmi BKD Banten melalui Surat Nomor 800/3358-BKD/2022 tertanggal 8 November 2022 lalu dan ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten,M. Tranggono itu, dijelaskan juga terkait persyaratan khusus yang harus dimiliki pelamar.
Persyaratan khusus itu diantaranya, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan, sesuai dengan persyaratan jabatan dan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Adapun ketentuan pengalaman kerja dimaksud, adalah paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama di mana pengalaman kerja pelamar bersangkutan ditandatangani oleh paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah.
Sebagaimana juga di instansi pemerintah lainnya, yang kali ini membuka lowongan untuk PPPK Teknis, pelamar diminta melakukan lamaran pada laman sscasn.bkn.go.id.
Sementara , Pemkot Serang melalui website BKPSDM Kota Serang yaitu bkpsdm.serangkota.go.id menyebutkan membuka formasi lowongan PPPK Teknis itu sebanyak 24. Formasinya terdiri dari 18 kategori ahli pertama di berbagai bidang seperti analis kebakaran, administrator databace kependudukan, analis perdagangan hingga analis SDM aparatur. Sisanya 6 formasi kategori terampil dengan bidang operator system informasi administrasi, pranata computer dan pranata SDM aparatur.
Berikutnya Pemkot Cilegon yang juga terpantau membuka lowongan PPPK Teknis tahun ini sebanyak 180 formasi mulai dari kategori, pemula untuk pelamar dengan jenjang pendidikan SLTA, terampil untuk pelamar dengan jenjang pendidikan DIII hingga ahli pertama untuk jenjang pendidikan S1.
Berbeda dengan instansi-instansi sebelumnya, pengumuman rekrutmen PPPK teknis Pemkot Cilegon tidak didapati pada situs resmi Pemkot Cilegon ataupun BKPSDM Cilegon sendiri. Surat pengumuman yang ditandatangani Kepala BKPSDM, Maman Maulin itu ditemukan dalam bentuk file pdf pada link di laman sscasn.bkn.go.id.
Setali tiga uang dengan Pemkot Cilegon, pengumuman rekrutmen PPPK Teknis Pemkab Pandeglang bahkan sama sekali tidak ditemukan. Bahkan pada link yang ditautkan pada laman sscasn.bkn.go.id dan disebutkan sebagai link pengumuman dari BKPSDM Pandeglang. Unggahan lowongan kerja di situs BKPSDM Pandeglang yaitu, bkpsdm.Pandeglangkab.go.id di mana seharusnya pengumuman PPPK Teknis itu berada, terpantau paling terakhir adalah unggahan tahun 2021.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Pandeglang M Amri tidak berhasil dimintai konfirmasinya. (mg2)
Diskusi tentang ini post