SATELITNEWS,ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya blak-blakan mengenai kebijakannya memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ada sejumlah alasan, yang akhirnya membuat WH memindahkan rekening KUD dan berupaya merger Bank Banten dengan membuat Latter Of Intent (LOI) dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) selaku pemilik modal utama BJB.
WH mengaku pemindahan Rekening KUD dan merger dengan BJB tidak memiliki kepentingan politik. Terutama jika dikaitkan dengan berdirinya Bank Banten yang dilaksanakan pada masa gubernur sebelumnya, Rano Karno.
“Saya nggak tahu yang dulu (Rano Karno, red), tapi sekarang saya nggak punya kepentingan politik. Saya cuma langkah pertimbangan saja kemampuan. Ini bisnis, tidak ada kepentingan politik,” kata Wahidin di hadapan wartawan usai melakukan rapat pimpinan DPRD Banten, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi secara tertutup, Senin (27/4).
Diakui WH, dilihat dari kemampuan keuangan daerah, diperlukan dana triliunan rupiah untuk menyehatkan Bank Banten. Itu juga yang membuat alasannya melakukan merger dengan BJB.
“Kalau kita punya uang menganggarkan dukungan Rp2,8 triliun. Kemampuan APBD kita untuk Rp2,8 triliun sekarang jadi Rp3 triliun kayaknya berat kita,” ungkap WH secara gamblang.
Sebenarnya lanjut WH, dirinya selaku gubernur sudah berupaya keras untuk menyehatkan Bank Banten, dengan mengundang dan meyakinkan sejumlah inevstor agar mensuport modal kepada bank milik Pemprov Banten. Ada dua investor yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mega Corporate Card atau Bank Mega. Meski sudah melakukan penjajakan namun berakhir dengan tidak menemukan titik temu.
“Ini dari beberapa upaya. BRI, Mega Corporate yang saat itu kita sebagai fasilitator. Waktu itu kita dengan BRI, kita (kucurkan modal) Rp1 triliun dan BRI sekian. Kita sudah siap tapi BRI nggak siap,” ungkapnya.
Disinggung apakah langkah merger Bank Banten ke dalam BJB jadi langkah tepat, dia tak membantahnya. “Kalau menurut saya iya. Sekarang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa memaksa kepada bank tertentu untuk memberikan sentuhan permodalan,” jelas WH.
Menurutnya, kebijakan merger tak berdampak terlalu besar karena masyarakat hanya merasa kehilangan saja. Untuk proses merger saat ini masih dalam proses negosiasi dan masih ada perkembangan lebih lanjut.
“Sekarang kan masih dievaluasi, ada hitung-hitungannya. Bagaimana kebutuhannya, bagaimana komposisi saham ini masih berproses. Tentunya apa yang menjadi harapan dewan (DPRD, red) tadi soal nama akan kita coba dalam kesepakatan,” ungkapnya.
Proses merger, kata dia, OJK memberi kesempatan selama tiga bulan sambil Bank Banten melakukan recovery. Selama hal itu dilakukan, Bank Banten itu masih tetap berjalan untuk menjamin nasabah dan kas daerah (kasda).
“Dari awal kita sudah melakukan upaya bagaimana bisa dipertahankan. Mudah-mudahan dengan ada dukungan Bank Jabar (BJB) nanti kita bisa lakukan prakondisikan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, merger ke dalam BJB merupakan skema penyehatan Bank Banten. Dimana penguatan modal dan juga pembelian aset nanti lakukan oleh BJB.
“Saat ini juga langkah konkret pada saat beberapa waktu lalu menganalisa skema dengan calon investor lain menemui titik buntu. Skema merger menjadi skema yang didorong oleh OJK,” katanya.
Menurutnya, permasalahan Bank Banten tidak bisa dilihat setengah-setengah. Harus diurut sejak proses akuisisi Bank Pundi yang saat itu dirinya bersama WH belum menjabat.
“Kita urut masalahnya apa, kondisi riil seperti apa sampai sekarang. Ini permasalahannya tadi, penyelamatan bank ini harus komprehensif. Bukan hanya saja uang tapi harus di-handle oleh orang yang punya manajerial yang kuat. Percuma Bank Banten disuntik oleh Rp2 triliun kalau tidak juga diperkuat manajemen yang kuat dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, rapat kemarin merupakan lanjutan dari rapat pimpinan untuk mengundang gubernur dan wakil gubernur pada pekan lalu.
“Disampaikan penjelasan dan kita belum sampai pada kesimpulan. Kesimpulan akan disampaikan secara tertulis oleh para pimpinan fraksi baik kesimpulan maupun rekomendasi secepatnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Bank Banten Kemal Idris memastikan, selama proses mereger Bank Banten tetap akan beroperasi normal. “Bank Banten operasional berjalan normal. Jadi kita sudah bikin imbauan supaya tidak panik. Memang secara regulasi dijamin pemerintah dananya,” ujar Kemal.
Namun sayangnya Kemal yang nerupakan alumnus dari Universitas Lampung tersebut menolak menjelaskan alasannya merger ke BJB. Ia beralasan masih dalam proses sehingga untuk saat ini dia belum bisa memberikan gambaran. Terlebih baik Bank Banten dan BJB masih pada tahap due diligence.
“Mungkin dalam rangka pemenuhan permodalan dan penyehatan Bank Banten sendiri. Kalau bicara iu hasil due diligence butuh waktu beberapa bulan lah,” pungkasnya. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post