SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Ploting pengadaan sepeda listrik (elektrik) untuk RT – RW di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, yang anggarannya bersumber dari APBD Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023, mulai bermunculan di website resmi milik pemerintah yakni, www.sirup.lkpp.go.id.
Dari data yang berhasil dihimpun, ada sekitar 6 Kecamatan yang sudah muncul di Sirup LKPP yakni, Kecamatan Pagelaran, Kaduhejo, Karang Tanjung, Cimanggu, Labuan dan Saketi. Metode pemilihan lelang proyeknya, dilaksanakan dengan pengadaan langsung.
Walau demikian, para Camat setempat merasa kebingungan, bagaimana cara mengeksekusi anggaran proyek itu, yang rata-rata dianggarkan sebesar Rp 1 Miliar lebih tersebut.
Camat Cibaliung, Hadi Patoni. Ia mengaku, belum mengetahui kapan harus melakukan pengadaan sepeda listrik di kecamatannya. “Terkait lelangnya kapan waktunya, juga kita tidak tahu. Kapan pengadaan barangnya,” kata Hadi, Selasa (10/1/2023).
Namun menurutnya, jika masing-masing kecamatan dianggarkan Rp1 Miliar tidak mungkin harus pengadaan langsung. Ia menyatakan, jika angka nominal anggaran besar, maka harus lelang.
“Yang jelas, pengadaan barangnya melalui lelang. Karena nilainya agak tinggi, dan info yang baru katanya sih masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan. Tetapi secara mekanismenya, di atas Rp1 Miliar lebih itu harus lelang, dan tidak mungkin penunjukan langsung. Kita harus tahu, kondisi sekarang,” tambahnya.
Senada, Camat Cimanggu, Encun Sunayah mengaku, belum mengetahui terkait mekanisme pengadaan sepeda listrik di wilayahnya. Dia juga belum mengetahui, kalau Kecamatan Cimanggu pengadaan sepeda listrik sudah masuk di laman Sirup LKPP.
“Kita belum ada arahan. Saya belum tahu, kalau Kecamatan Cimanggu yang masuk di sirup itu,” kilah Encun.
Ia juga mengaku, belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan soal pengadaan sepeda listrik. “Belum tahu saya, belum ada petunjuk. Mudah-mudahan kedepan ada petunjuk kepada kami,” harapnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, pengguna anggaran proyek sepeda listrik ialah kecamatan masing-masing. “Camat itu SKPD. Mereka Camat pengguna anggaran, mereka yang melaksanakan pengadaannya,” ungkap Yahya.
Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya tambah Yahya, nanti Camat berkoordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa. Dan hal ini kata dia, untuk teknisnya, Camat yang mengadakan, Camat juga yang nanti menyalurkan sepeda listrik ke RT dan RW.
“Pak Camat berkoordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa, teknis pengadaannya, tata caranya, yang kawal bagian barang dan jasa,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post