SATELITNEWS.COM, CILEGON–Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon diingatkan agar patuh pada hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II partai pada Juli tahun lalu. Yaitu yang merekomendasikan Alawi Mahmud sebagai calon kepala daerah Kota Cilegon di Pilkada 2024.
Selain Alawi, bila ada kader yang ngotot ingin maju di Pilkada Cilegon maka di-“haram”-kan menggunakan panji-panji PAN.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Masduki menjelaskan, pada gelaran Rakerda II PAN Kota Cilegon Juli tahun lalu, salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah mengantarkan Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi Mahmud sebagai calon Wali Kota Cilegon 2024. Sebab itu, seluruh kader harus ingat, tahu dan patuh, bahwa partai hanya mengusung satu sosok yakni Alawi Mahmud, bukan sosok lain.
“Saya tegaskan sekali lagi kepada para kader, wajib mematuhi aturan itu, wajib memenuhi keputusan partai yang diputuskan di Rakerda kedua lalu. Tidak bisa diganggu gugat keputusan partai,” tegas Masduki saat Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Cilegon, kemarin.
Dia mengingatkan kembali, sosok yang akan diusung PAN dalam Pilkada Kota Cilegon 2024 sangat penting, agar tidak ada perpecahan atau pun manuver politik yang dilakukan oleh para kader saat gelaran Pilkada 2024 dimulai.
Keputusan merekomendasikan Alawi Mahmud, lanjut dia, juga sebagai reminder kepada para kader, agar tidak mengkampanyekan diri mereka sebagai Bakal Calon Wali kota Cilegon dari PAN. Pasalnya, tindakan tersebut dapat mempengaruhi informasi yang diterima masyarakat.
“Nanti masyarakat mengira dia calon Wali Kotanya yang dari PAN, padahal kita dari PAN Kota Cilegon hanya mengusung Alawi Mahmud sebagai Calon Walikota Cilegon berikutnya, tidak ada kader yang lain,” ujar Masduki.
Masduki pun memperingatkan para kader PAN yang ingin mengkampanyekan diri sebagai calon Wali Kota Cilegon 2024 supaya tidak mengggunakan panji-panji PAN, mulai dari spanduk, baliho, hingga alat sosialisasi atau kampanye lain yang menggunakan logo PAN. Sebab, secara etika politik dan ad/rt partai maka tindakan itu sudah termasuk pelanggaran.
“Boleh pasang spanduk atau baliho, tapi jangan bawa-bawa PAN, logo PAN, pakai Almamater PAN. Kalau tidak mengindahkan larangan ini, berarti mereka melanggar kewajiban mereka dan melanggar konstitusi yang ada. Keputusan partai sudah begitu ya sudah, tidak ada tawar-menawar,” tuturnya.
Sementara Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi Mahmud menjelaskan, bila diberikan amanah oleh DPP Partai untuk maju dalam Pilkada 2024, maka dirinya siap all out. Tapi, untuk mewujudkan mimpi PAN agar bisa terjun di Pilkada, dia akan fokus lebih dahulu pada perolehan kursi dalam pemilu.
“Pemilu Legislatif memang satu hal yang tidak terpisahkan dari diri saya, karena saya Ketua Partai Ketua PAN juga, sama dengan teman-teman yang lain punya obsesi politik juga,” jelasnya.
Dia menyebutkan, PAN Kota Cilegon telah menargetkan delapan kursi di Pilkada 2024 nanti. Itu merupakan target yang harus tercapai.
Menurut Alawi, bisa tercapainya target tersebut sangat memerlukan peran penting seluruh kader dan masyarakat. Sehingga publik bisa menaruh kepercayaan untuk menjadikan para kader PAN sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Cilegon.
“Yah bisa tercapai atau tidak, itu persolaan kemampuan nanti. Kita sekarang serahkan kepada masyarakat untuk memilihnya,” ujarnya. (rm/gatot)
Diskusi tentang ini post