SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 telah dicabut Pemerintah Pusat, vaksinasi untuk menangkal virus mematikan tersebut masih terus diberlakukan. Dinkes Kabupaten Tangerang kini menyiapkan vaksin booster kedua bagi masyarakat umum.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, bahwa masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas saat ini sudah bisa melaksanakan vaksin covid-19 booster atau dosis keempat di seluruh puskesmas maupun RSUD setempat yang ada di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sendiri telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementrian Kesehatan RI untuk melakukan vaksinasibBooster ke-2.
“Minggu kemarin kita sudah menerima SE dari Kemenkes RI, tinggal masyarakat yang sudah memiliki tiket melalui aplikasi PeduliLindungi itu sudah bisa kita vaksin di seluruh puskesmas dan RSUD,” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Selasa (24/1).
Menurut Hendra, pelaksanaan vaksinasi covid-19 booster kedua merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Ia juga menyebutkan, untuk jenis vaksin booster keempat akan disiapkan dengan menyesuaikan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Contohnya, apabila penerimaan vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer atau Moderna.
Sedangkan, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovacatau Navac.
“Jadi nantinya tinggal menyesuaikan dengan penerimaan dosis vaksin sebekumnya, tapi pada umumnya jenis vaksin itu bisa dipakai booster,” ujarnya.
Kata Hendra, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memiliki persediaan 30 vial dosis vaksin. Dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak melakukan vaksin. Pihaknya, telah mengajukan penambahan sebanyak 500 vial dosis kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita sudah mengajukan dosis vaksin ke Pemprov sebanyak 500 vial. Tapi sampai saat ini kita belum dapat/belum menerima tambahan dosis vaksinasi ini, tinggal mengandalkan dosis yang tersisa sebanyak 30 vial dosis,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, untuk capaian vaksinasi covid-19 dosis pertama bagi masyarakat umum di Kabupaten Tangerang pihaknya mencatat sebanyak 80 persen atau sebanyak 2.282.636 jiwa masyarakat Kabupaten Tangerang telah melakukan vaksin dari yaitu 2.8 juta jiwa lebih.
Selanjutnya, capaian vaksinasi covid-19 dosis kedua untuk masyarakat umum kini telah mencapai 1.9 juta jiwa atau setara dengan angka 68 persen. Kemudian, capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia), dosis ke satunya mencapai 117.7 persen atau sebanyak 163.298 jiwa dan dosis dua 84.3 persen atau sebanyak 116.991 jiwa.
Sedangkan, lanjut dia, capaian vaksinasi dosis kesatu dan kedua bagi anak usia enam sampai 11 tahun kini telah mencapai 90.3 persen untuk dosis kesatu, sedangkan untuk dosis keduanya sebanyak 75.3 persen.
“Kelompok anak usia 6-11 tahun saat ini sudah mencapai 304.448 jiwa, untuk dosis pertama, dan untuk kedua sebanyak 254.128 jiwa,” kata dia. (alfian)
Diskusi tentang ini post