BacaJuga :
Dalam unjuk rasa itu, pendemo menuding anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS berinisial AZ, telah membuat gaduh dan jadi provokator di Pasar Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Bahkan masa aksi juga, membentangkan spanduk dan poster kecaman yang bertuliskan “Oknum anggota dewan PKS dari zona 4 segera bertobat dan bersyahadat, oknum dewan penebar fitnah, wakil rakyat harusnya merakyat bukan jadi dalang provokator, SDM oknum anggota dewan inisial AZ dari fraksi PKS dari zona 4 kaya TK,”.
Beberapa jam melakukan unjuk rasa, akhirnya perwakilan masa di terima masuk kedalam ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, oleh Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sopian beserta dua anggotanya.
Akhirnya, usai mendapatkan jawaban dari Komisi II, masa dapat mereda dan menyudahi aksinya.
Seorang orator yang juga pengawas Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Cibaliung (KKPPC), Iwan Kuncoro mengatakan, anggota Dewan dari Fraksi PKS telah menuding KKPPC yang mengelola Pasar Cibaliung, ilegal.
“Padahal legalitas koperasi kami sudah sah, sesuai aturan yang berlaku, malah dituding ilegal dan premanisme oleh oknum anggota Dewan dari Fraksi PKS yaitu Abdul Azis. Akibat pernyataannya itu, membuat gaduh masyarakat Cibalung,” teriak Kuncoro dalam orasinya, Kamis (26/1/2023).
Bahkan kata dia, bukan hanya itu, AZ juga telah menciptakan kegaduhan dan jadi provokator terhadap para pedagang di Pasar Cibaliung, dengan membuat petisi melalui tanda tangan para pedagang.
“Kami menduga Azis yang membuat petisi, karena meminta tanda tangan kepada para pedagang. Jelas ini membuat gaduh dan melawan aturan, karena apa yang kami tarik (retribusi,red) itu sesuai Perda (Peraturan Daerah),” katanya.
Dulu tak sedikit oknum yang mengelola pasar itu, yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tak mencapai target.
Kini sudah baik dan bahkan PAD selalu tercapai katanya, malah dibuat gaduh oleh Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Dulu itu banyak oknum, retribusi saja tak mencapai 40 persen. Nah kami benahi, dan sekarang sudah berjalan baik dan kami dinilai pengelola terbaik oleh Diskoperindagpas. Eh, sekarang malah dibuat gaduh oleh oknum Dewan PKS yang juga Ketua BKD. Bahkan, malah meminta tanda tangan ke pedagang untuk menolak kehadiran kami,” ujarnya.
Senada, orator lainnya, Sahroni menilai sikap anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS itu, sangat tidak objektif. Sebab kata dia, pihaknya menduga yang mengeluhkan soal retribusi itu keluarga Dewan tersebut.
“Yang membuat Perda kan Dewan, kami menarik retribusi itu sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2021, tentang Retribusi Jasa Umum, dan Nomor 09 Tahun 2021 tentang, Jasa Usaha. Kok kami yang disebut ilegal dan premanisme, jelas tak objektif. Apalagi kami menduga yang protes itu keluarganya,” tandasnya.
Akibat sikap tak objektif anggota Dewan Dapil 4 itu katanya lagi, saat ini di Cibaliung kisruh. Maka dari itu, dia mendesak agar Abdul Azis meminta maaf ke publik.
“Tuntutan kami, kami minta Azis meminta maaf secara langsung dan melalui media. Dan harus bisa mendinginkan situasi di sana, jangan terjadi pro kontra. Dan kami minta Azis mensosialisasikan Perda tentang retribusi pasar,” tandasnya.
Menanggapi protes masa aksi, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sopian menyatakan, pihaknya juga sedang membahas persoalan tersebut. Ia juga mengatakan, apa yang disampaikan masa aksi bagian dari masukan buat Komisi II.
“Ini sebagai masukan baut kami, sedang kita bahas di internal komisi, mudah-mudahan ada terbaik untuk semuanya,” ungkap Agus, dihadapan perwakilan pendemo.
Kalau kaitan soal tuntuan terhadap Abdul Azis, pihaknya berjanji bakal menyampaikan tuntutan yang disampaikan masa aksi ke yang bersangkutan (Azis).
“Kalau kaitan harus meminta maaf dan klarifikasi, ini akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan. Jadi saya tidak bisa mewakili. Mudah-mudahan, jadi pertimbangan, dan cepat selesai,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post