SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengimbau para pemilik dan peternak sapi serta kerbau, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veternier pada DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi mengatakan, terkait munculnya kasus Lumpy Skin Disease di beberapa daerah, DPKP sudah meminta kepada para peternak dan pemilik hewan sapi serta kerbau untuk selalu waspada. Serta selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Pasalnya, apabila hewan tekena penyakit LSD, maka dagingnya tidak akan bisa dikonsumsi.
Lanjut Joko, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, sebagai upaya penanggulangan penyakit LSD tersebut.
“Upaya kita dalam mengantisipasi adanya kasus LSD ini yaitu melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi lain, seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), serta memberikan edukasi kepada masyarakat/ peternak hewan,” ujarnya kepada Satelit News, Senin (30/1).
Selain itu, kata Joko, dalam bentuk upaya antisipasi ditemukannya kasus LSD pada hewan ternak itu, pihaknya akan melakukan surveilans secara rutin yang dilakukan oleh tim Satgas Penanganan Kesehatan Hewan.
“Strategi lainnya yaitu surveilans. Nanti kita lakukan pengambilan sampel di beberapa lapak peternak hewan. Kegiatan ini sangat penting dalam pencegahan dan penekanan kasus LSD,” jelasnya.
Joko juga menjelaskan, bahwa penyakit LSD ini merupakan penyakit infeksius hewan ternak sapi dan kerbau, yang disebabkan oleh virus Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang masuk dalam genus Capripoxvirus. Kemudian, penyebaran virus LSD ke hewan ternak lainnya dinilai cukup cepat, sehingga membahayakan dan berpotensi terjadi wabah di tempat lain.
Joko juga menegaskan, untuk di Kabupaten Tangerang sendiri belum ada laporan terkait adanya hewan ternak jenis sapi dan kerbau yang teridentifikasi mengidap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), sehingga dapat menyebabkan kematian bagi sapi dan kerbau.
“Untuk kasusnya, sejauh ini di Kabupaten Tangerang, belum ditemukan,” kata Joko.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada para peternak untuk segera melapor kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat, jika ditemukannya kasus LSD menjangkit ternaknya.
“Kami juga minta kandang ternak itu ditingkatkan kebersihannya, diberi desinfektan secara rutin, ternak diberikan pakan yang bersih dan berkualitas, serta pengendalian lalu lintas hewan rentan dengan segera dilakukan vaksinasi,” ungkapnya.
Diketahui, sejak awal 2022 kasus LSD muncul di beberapa kabupaten/ kota Provinsi Riau, hingga saat ini sudah merebak di beberapa daerah di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini terjadi 527 kasus LSD di Riau, 564 kasus di Aceh, 73 kasus di Sumatera Utara, 13 kasus di Jambi, dan 4 kasus di Sumatera Barat dengan total 1.181 ekor. Kementan mencatat satu kasus kematian sapi dilaporkan karena terkena penyakit LSD di Indragiri Hulu. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post