SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023, sebanyak 9.686 buku.
Dari jumlah itu, terdapat 7.600 hektar bidang tanah dan sebanyak 5.000 patok, atau tanda batas yang dipasang secara serentak, yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pagelaran.
Kepala BPN Pandeglang, Suraji mengungkapkan, untuk program PTSL di tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 9.686 buku, dengan lokasinya di wilayah Kecamatan Pagelaran.
“Tahun ini di Pagelaran, luas bidang tanah dalam program PTSL seluas 7.600 hektar. Prosesnya, baru pasangan tanda batas yang ditargetkan sampai tanggal 10 Februari 2023, untuk tahap pemasangan patok,” kata Suraji, saat melakukan sosialisasi program PTSL, di Kantor Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Jumat (3/2/2023).
Diakuinya, program PTSL tahun ini lebih sedikit dibanding dengan tahun sebelumnya, karena mengingat kondisi anggaran. “Tahun 2022 lalu, targetnya sebanyak 15 ribu buku. Tapi tahun ini, lebih rendah hanya sebanyak 9686 buku,” tandasnya.
Dari 13 Desa di Kecamatan Pagelaran ungkapnya, ada satu desa yang kurang merespon terhadap program PTSL yang dijalankannya. Maka, pihaknya akan segera memindahkan lokasinya, karena masih banyak yang antri untuk program ini.
“Target 9.686 buku ini, harus terserap maksimal. Sementara, masih ada masyarakat lain yang antri terhadap program PTSL ini. Maka salah satu desa yang kurang merespon, akan segera saya pindahkan lokasinya,” tambahnya.
Dari jumlah sebanyak itu, Suraji juga menargetkan program PTSL selesai pada bulan Juli 2023 nanti. Pihaknya juga, sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk percepatan program tersebut.
“Adapun beban yang ditanggung oleh pemohon PTSL atau sertifikat, diantaranya pembuatan patok, dokumen kelengkapan tanda kepemilikan tanah, serta kelengkapan lainnya,” tandasnya.
Sementara, Camat Pagelaran, Asep Saepudin mengaku, sangat menyambut baik dengan adanya program PTSL dari BPN Pandeglang, yang difokuskan di wilayahnya. Sebab kata dia, melalui program ini masyarakatnya bisa lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah warga.
“Saya harap, masyarakat bisa segera koordinasi dengan pihak desa, untuk mengusulkan program sertifikat tanah ini. Karena, ini kesempatan yang baik bagi masyarakat, untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah,” ujar Camat. (nipal)
Diskusi tentang ini post