SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Berkas perkara oknum anggota DPRD Pandeglang yang juga tersangka kasus dugaan pencabulan, berinisal Y, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (1/3/2023).
Dengan dilimpahkannya berkas itu, kini Kejari Pandeglang sedang menunggu jadwal sidang perkara tersangka Y yang saat ini sudah mendekam di Rutan Kelas II B Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octavianne, membenarkan jika hari ini (Rabu,red) pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Y, sebagai terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, ke PN Pandeglang.
“Betul, berkas perkara Y telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang, hari ini (Rabu,red),” kata Helena, Rabu (1/3/2023).
“Dengan begitu, kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dari PN. Biasanya sih, seminggu setelah penyerahan berkas itu sudah dijadwalkan. Tapi kita tunggu nanti jadwalnya dari Pengadilan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Pandeglang yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial Y, dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Kamis (23/2/2023). Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pantauan, tanpa pengawalan pihak kepolisian, anggota Fraksi NasDem DPRD Pandeglang itu datang ke Kejari Pandeglang, pukul 10.58 WIB menggunakan mobil pribadinya yakni Grand Vitara, berNomor Polisi (Nopol) B 1097 NJC.
Terlihat anggota kepolisian hanya satu orang, dari penyidik Reskrim Polres Pandeglang, datang ke Kejari Pandeglang menggunakan roda dua, sebelum Y sampai ke Kejari Pandeglang. Selain dikawal oleh pengacaranya, kedatangan Y ke Kantor Kejari juga dikawal oleh puluhan orang yang dibawanya.
Sekitar pukul 12.42 WIB, Y keluar dari gedung Kejari Pandeglang menggunakan rompi warna merah, bertuliskan “Tahanan Kejari Pandeglang”, dan kedua tangannya di borgol (ditutupi oleh jaket Y), hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Pandeglang berNopol A 252 K, untuk kemudian dibawa ke Rutan Kelas II B Pandeglang.
Plh Kasi Intel Kejari Pandeglang, Mario Nicholas, memastikan pihaknya sudah menyelesaikan tahap 2 pemeriksaan tersangka dan barang bukti.
“Sesuai izin pimpinan (Kepala Kejari), saya selaku Plh Kasi Intel dan juga menjabat Kasi Pidum menyampaikan, barusan tadi selesai tahap 2 pemeriksaan tersangka dan barang bukti,” kata Mario, di halaman Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (nipal)
Diskusi tentang ini post