SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kecamatan Mancak. Hal itu dilakukan, untuk meninjau Kantor Kecamatan Mancak yang belakangan ini ramai menjadi sorotan lantaran kualitas bangunan yang dinilai sangat buruk.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, permasalahan kantor Kecamatan Mancak ini hanya tersumbat saluran air dari atas ke bawah. Sehingga menyebabkan kebanjiran.
Menurutnya, permasalahan itu seharusnya tidak perlu sampai melibatkan dinas terkait, lantaran pihak kecamatan berhak melakukan pemeliharaan gedung, tanpa harus merubah aspeknya.
Sebab, kantor Kecamatan Mancak ini sudah berdiri selama satu tahun, sudah menjadi milik kecamatan.
“Kami sudah melakukan serah terima kantor kecamatan baru ini, satu tahun lalu, artinya pihak kecamatan boleh melakukan pemeliharaan bahkan perbaikan. Namun, yang tidak boleh itu sampai merubah aspek bangunannya, seperti menambah ruangan, tapi kalau hanya masalah tersumbat mah silahkan aja benerin kan mereka yang menempatinya,” kata Okeu, Senin (6/3/2023).
Namun demikian, kata Okeu, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, untuk segera memperbaiki saluran air yang tersumbat itu.
Disamping itu, ia meminta permasalahan seperti ini seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena dimana pun apabila saluran airnya tersumbat pasti akan mengalami hal yang sama.
“Karena hanya masalah saluran air yang tersumbat saja. Seharusnya, kemarin itu pihak kecamatan bisa melihat apa nih sumbernya karena mereka yang menempatinya, jadi mereka yang lebih tau, dan boleh memperbaiki sendiri,” ujarnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post