BacaJuga :
Mantan Istri JUH, Tres Priawati mengatakan, bahwa dia tidak terima terhadap keputusan Satuan Polisi Lalulintas yang telah menetapkan mantan suaminya itu sebagai tersangka, dalam peristiwa laka lantas antara sepeda motor yang dikendarai JUH dengan mobil truk di Jalan Raya Syech Mubarok, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa pada (12/5/2022) lalu.
“Penetapan tersangka kepada almarhum mantan suami saya itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum di lapangan, ” kata Tres kepada Satelit News, Selasa (7/3).
Tres membeberkan, beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka pada mantan suaminya itu. Kejanggalan tersebut diantaranya isi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang berbeda dengan pernyataan Kasat Lantas di media. Lalu, adanya perbedaan pernyataan sang sopir dan kernet saat dihadapan Kanit dan penyidik.
“Ada beberapa kejanggalan, misalnya pernyataan Kasat Lantas di media berbeda dengan SP2HP. Dan sopir dan kernet juga memiliki pernyataan yang beda saat diahadapan kanit dan penyidik,” katanya.
Maka dari itu, Tres meminta kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, khususnya Satuan Lalulintas untuk mencabut status tersangka pada almarhum mantan suaminya tersebut.
“Kami hanya meminta, agar status tersangka pada mantan suami saya itu dicabut,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan, kasus laka yang menimpa JUH sudah selesai, dan penetapan tersangka terhadap JUH sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Fikri juga menegaskan, pencabutan status tersangka pada JUH tidak bisa dilakukan oleh pihaknya. Namun, apabila pihak keluarga masih merasa tidak puas dengah hasil keputusan yang dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Tangerang. Maka, Fikri mempersilahkan kepada pihak keluarga untuk melakukan upaya hukum lainnya, semisal pra peradilan.
“Jika memang tidak puas dengan penyidikan dan penyelidikan yang pihak kami lakukan, kami membuka ruang bagi keluarga melakukan upaya hukum lain, semisal pra peradilan,” tegasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post