SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mencatat baru 900 orang yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah tersebut disebut masih rendah jika dibandingkan dengan target 25 persen dari jumlah penduduk di Bumi Multatuli.
Penggunaan identitas kependudukan digital masyarakat tak perlu lagi mengantongi KTP el fisik karena sudah tersedia di dalam aplikasi IKD yang bisa diunduh di Playstore ponsel pintar. Kecanggihan itu rupanya belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat lantaran dugaan sementara akibat kesiapan pemangku kepentingan mendukung program tersebut.
“Masyarakat pengguna IKD masih sangat rendah. Dari target pemerintah 25 persen dari jumlah penduduk Lebak, per hari ini baru 900 orang yang sudah menggunakan aplikasi tersebut” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, belum lama ini.
Ada sejumlah faktor, kata Naji, mengapa pengguna IKD di Lebak masih sangat rendah. Salah satunya kesiapan pemangku kepentingan dalam melayani masyarakat yang menggunakan IKD. “Contohnya di perbankan belum bisa melayani itu karena masih menggunakan tap untuk KTP fisik. Begitu juga stakeholder lain yang menyangkut pelayanan juga belum siap,” ujar Naji.
Faktor lain yang menyebabkan masih rendahnya pengguna IKD karena masyarakat masih lebih memilih memegang KTP fisik ketimbang digital. “Terus juga kan banyak ya masyarakat walaupun menggunakan smartphone tapi belum tentu bisa mengoperasikan semua aplikasi,” kata dia.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur menambahkan, pihaknya berharap pemangku kepentingan terkait untuk mendukung langkah penggunaan IKD. Hal itu sebagai upaya agar masyarakat bisa menggunakan IKD melalui aplikasi tersebut. “Saya harap semua stakeholder bisa mendukung kebijakan penggunaan IKD,” kata singkatnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post