SATELITNEWS.ID, KRONJO—Seorang wanita bernama Yanah, mengamuk lantaran kesal dengan tindakan pengembang Pasar Kronjo PT Trivanelia Citra Utama, yang menggusur tanaman timun suri yang dirawatnya tanpa ganti rugi.
Aksi protes yang terjadi pada hari Jumat (8/5) lalu itu sempat didokumentasikan dalam video berdurasi 30 detik. Tampak dalam video memperlihatkan kemarahan seorang ibu kepada perwakilan pengembang Pasar Kronjo. Alhasil, video ini pun viral di media sosial.
Pemilik tanaman timun suri, warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Yanah mengatakan, sebelum ada wabah corona dia berjualan nasi. Namun sejak ada wabah virus corona, dia sudah tidak berjualan nasi lagi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat dia harus banting stir menanam pohon timun suri di belakang warung nasinya.
Saat tanamannya hampir panen, dia terkejut karena tiba-tiba saja pengembang menggusurnya pada Jumat (8/5) lalu. Yanah mengaku tidak keberatan tanamannya digusur asalkan ada ganti rugi. Pasalnya, walaupun lahannya itu milik pasar, tetapi bibit tanaman dan biaya perawatan tentu milik Yanah pribadi.
“Bagi saya tidak menjadi masalah digusur juga, asalkan saya minta ganti rugi. Memang perwakilan pengembang Hamdan menyanggupi, namun saat diminta untuk membuat pernyataan dia nggak mau. Jadi kalau tidak mau menandatangani, secara otomatis tidak ada pertanggungjawaban,” ucap Yanah, kepada Satelit News, Minggu (10/5).
Dalam video yang berdurasi 30 menit itu, Yanah mengatakan kepada Hamdan, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jualan nasinya tidak ada yang membeli. Seharusnya kata dia, pengembang merasa kasihan kepadanya, karena saat ini hanya mengandalkan timun suri saja untuk sumber pendapatan.
“Seharusnya pengembang kasihan kek, bentar lagi mau panen. Ini massa lockdown, jualan nasi gak laku-laku,” terang Yanah.
Sementara itu, Hamdan, Humas Pengembang Pasar Kronjo PT. Trivanelia Citra Utama mengklaim, bahwa video tersebut hanya kesalahpaham saja. Lanjutnya, saat ini pun sudah dibicarakan lagi sampai selesai. “Hanya Miskomunikasi saja. Sudah beres dan sudah dikomunikasikan lagi,” tukasnya.
Camat Kronjo Tibi mengaku, sangat menyesalkan tindakan pengembang. Kata dia, seharusnya pihak pengembang memiliki hati nurani sehingga tidak melakukan tindakan arogansinya. Apalagi dampak pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan Yanah. Sehingga dia mencoba bercocok tanam timun suri yang sifatnya musiman hanya di bulan suci ramadan saja.
“Saya berencana memanggil pengembang Pasar Kronjo untuk dimintai keterangan Senin (11/5) besok (hari ini,red)),” tegas Tibi.
Menurut Tibi, seandainya pemilik tanaman timun suri itu diajak bermusyarah dan diganti biaya rugi, mungkin tidak akan terjadi cek-cok antara pengembang dengan pemilik tanaman tersebut.
“Kalau diawalnya diajak musyawarah lalu diganti biaya ruginya, mungkin tidak akan terjadi perselisihan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post