SATELITNEWS.COM, SERANG – Segenap pengurus Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon, meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang atas Peninjauan Kembali (PK), yang dilakukan oleh pihak dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Hal itu dilakukan pengurus Demokrat, sebagai bentuk perlawanan terhadap kegiatan frontal yang dilakukan oleh KSP Moeldoko Cs, yang masih mencoba mengobok-obok partai berlambang merci itu.
Ketu DPC Demokrat Kota Serang Nuraini mengungkapkan, persoalan ini seharusnya sudah selesai ketika MK sudah memutuskan bahwasannya kepengurusan Demokrat yang sah itu yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukan kubu Moeldoko.
“Beberapa usaha kasasi yang dilakukannya pun terus dikalahkan, tapi sepertinya mereka tidak patah arang salah satunya melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.
Nuraini menduga, ada pihak-pihak yang membekingi kelompok Moeldoko cs ini salah satunya yang patut diduga adalah pemerintah. Ia meminta agar pemerintah bersikap netral dan tidak ikut campur terlalu dalam.
“Maka dari itu kami secara formal menyampaikan permintaan perlindungan hukum dan keadilan kepada PN Serang yang merupakan kepanjangtanganan dari MA di pusat,” ujarnya.
Humas PN Serang Uli Purnama mengungkapkan, pihaknya secara resmi sudah menerima surat permintaan dari para pengurus partai Demokrat terkait polemik yang terjadi.
Secara formal, pihaknya menerima surat itu, namun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk meneruskannya.
“Seharusnya surat itu langsung dikirimkan ke kantor MA, karena polemiknya ada di sana. Tapi mungkin karena kami yang terdekat, jadi surat itu ditujukan ke Kepala PN Serang,” katanya. (mg2)
Diskusi tentang ini post