SATELITNEWS.COM, SERANG – Plh Sekda Banten Virgojanti, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 027/1181-BPBJ/2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan koperasi melalui E-Purchasing di lingkungan Pemprov Banten.
SE tersebut sebagai upaya Pemprov dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan juga peningkatan peran UMKM dan Koperasi dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah. SE tertanggal 31 Maret 2023 yang ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Hal itu, sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, kecil dan koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
E-Purchasing sendiri merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat, transparan serta memberikan rasa aman, dikarenakan penyedia dan harga yang ditayangkan dalam katalog elektronik dapat diakses oleh semua pihak.
Dalam SE tersebut Virgojanti menetapkan nilai transaksi E-Puching, paling sedikit 30 persen dari total nilai belanja pengadaan pada perangkat daerah masing-masing.
Kemudian, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga diimbau agar mengusulkan etalase baru kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan secara elektronik Sekretariat Daerah Provinsi Banten selaku pengelola katalog elektronik lokal.
“Itu dalam rangka memperbanyak jumlah etalase dalam katalog elektronik
Jika produk barang/jasa yang dibutuhkan tidak terdapat dalam katalog elektronik, maka OPD terkait agar mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi untuk menayangkan produknya ke dalam katalog elektronik. Kita dorong produk dalam negeri itu yang diprioritaskan. Jangan melulu bergantung pada produk luar atau impor,” kata Virgojanti.
Dengan menggalakkan produk dalam negeri itu, lanjutnya, akan banyak dampak positif yang terjadi, seperti banyak UMKM dan Koperasi yang berkembang, juga akan banyak melahirkan pengusaha-pengusaha baru.
“Perusahaan-perusahaan dalam negeri juga akan semakin membaik kalau kita push terus itu,” ujarnya.
Virgojanti juga, mendorong Inspektorat melalui APIP-nya untuk melakukan pemantauan pencapaian target nilai transaksi E-purchasing dan melaporkan secara berkala kepada pimpinan. (mg2)
Diskusi tentang ini post