SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) belum bisa dipastikan kapan akan tersalurkan. Pasalnya, saat ini pemerintah masih dalam tahap proses pendataan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, bantuan yang dialokasikan dari DD merupakan bantuan yang bersifat terakhir. Artinya, penyaluran BLT melalui DD baru bisa dilakukan, apabila distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos maupun Pemerintah Daerah (Pemda) selesai dilakukan.
“Dana desa itu adalah terakhir setelah mereka dapat bantuan. Mana yang belum dapat itu nanti terakhir kami masih menunggu. Ini sudah mulai terlihat nampak mana yang sudah dibantu kan,” kata Doni, Rabu (13/5).
Hal itu lanjut Doni, untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Mengingat penerima Bansos adalah warga yang belum terdaftar sebagai peserta program sosial dari pemerintah.
“Kalau kami bergerak duluan takutnya ini dobel. Kan tidak boleh dobel bantuan, makanya kami menunggu ini sudah ada gambaran beberapa yang sudah fix,” ujarnya.
Doni menjelaskan, mekanisme seperti itu merupakan Juknis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang menginginkan BLT dana desa dipakai untuk mengakomodir warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BST atau bansos lainnya.
“Proses pencairan BST dari Kemensos baru dilakukan beberapa hari lalu, DPMPD belum menerima berapa data warga yang belum terbantukan. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu data termutakhir dari Dinas Sosial,” imbuhnya.
Syarat penerima BLT itu tambahnya, sama dengan Bansos lainnya. Nilainya sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) selama tiga bulan. Akan tetapi karena BLT bersifat sapu jagat, maka diperkirakan jumlah penerimanya tidak sebanyak BST.
“Setiap desa tidak akan sama jumlah penerimanya. Tapi yang jelas akan lebih sedikit. Karena anggarannya juga kami usahakan untuk pembangunan juga,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin memastikan BLT DD bakal dicairkan, karena sudah ada instruksi langsung melalui aturan dari Pemerintah Pusat agar DD digunakan untuk menangani Covid-19.
“Semua sedang bekerja melakukan pendataan, pasti BLT DD cair. Karena ini sudah mutlak semua desa diwajibkan menganggarkan untuk BLT oleh Pemerintah Pusat,” katanya singkat. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post