SATELITNEWS.COM, SERANG—Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mendaftarkan 100 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD ke KPU Provinsi Banten. Dari 100 Balon legislator itu, 10 diantaranya merupakan petahana yang kembali maju pada Pileg 2024 nanti.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, pada Pileg 2024 nanti PKS menargetkan 20 kursi di DPRD Provinsi Banten. Dengan begitu maka, dirinya yang diusung menjadi Balon Gubernur dari PKS bisa maju secara mandiri karena sudah memenuhi syarat kuota.
“Kan nanti kita bisa mengusung calon Gubernur sendiri,” katanya seusai menyerahkan berkas administrasi 100 Balon Legislatif, Senin (8/5).
Dikatakan Gembong, PKS daftar ke KPU Provinsi Banten pada tanggal 8 itu sesuai dengan nomor urut. Mudah-mudahan dengan kesesuaian ini PKS bisa menjadi berkah dan memberikan keberkahan bagi masyarakat Banten.
“Alhamdulilah berkas sudah diterima oleh KPU Provinsi Banten karena sudah lengkap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gembong meminta doa dan dukungannya dari masyarakat Banten. Dia berharap PKS bisa menarik hati masyarakat Banten dan memberikan hak suaranya untuk PKS.
Terkait stretegi yang akan digunakan PKS, Gembong enggan memaparkannya. Namun yang jelas, Gembong mengaku optimis Bacaleg PKS bisa diterima masyarakat Banten.
“Karena PKS menempatkan kader-kader yang memiliki basis sosial yang tinggi dengan masyarakat,” ujarnya.
Adapun untuk pemenuhan syarat perempuan, PKS sudah memenuhi 30 persen dan target milenial sebanyak 20 persen. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Adanya bacaleg milenial karena kami ingin adanya regenerasi kepemimpinan di PKS,” imbuhnya.
Anggota KPU Provinsi Banten Masudi mengatakan, pada hari yang sama tiga bakal calon anggota DPD mendaftar. Mereka adalah Ali Ridho, Pujianto dan Ananta Wahana. Sedangkan dari partai yaitu PKS. Keempat peserta sudah memenuhi syarat dan KPU Provinsi Banten sudah memberikan tanda terima.
“Jadi total peserta pemilu yang sudah daftar adalah dua partai yaitu PPP yang mencalonkan 98 bacalegnya dan PKS yang mencalonkan 100 bacalegnya, dan DPD sebanyak 9 bakal calon,” ungkapnya.
Batas waktu pendaftaran, lanjut Masudi, hingga 14 Mei mendatang dan waktu verifikasi tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni mendatang. Dalam kesempatan itu, Masudi kembali mengimbau dan mengajak peserta pemilu untuk segera melakukan pendaftaran jika persyaratan sudah terpenuhi.
“Jangan sampai daftar mendekati batas akhir, khawatir kehabisan waktu untuk memenuhi persyaratan yaitu 14 Mei pukul 23.59 WIB,” ajaknya.
Masudi menambahkan, KPU Provinsi Banten memiliki skenario jika terjadi penumpukan pendaftaran dengan menerjunkan 10 tim penerima pendaftaran. “Saat ini baru enam tim penerima pendaftaran yang kami terjunkan,” imbuhnya. (mg2)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post