SATELITNEWS.COM, CIKUPA – Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga. Pepatah ini dirasakan oleh seorang pria Apriyando, yang menjadi bulan-bulanan warga dan pedagang sayur di Pasar Cikupa, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Senin (8/5) malam. Lantaran, dirinya tertangkap basah mencuri sebuah handphone milik pengunjung pasar yang bernama Taniri.
Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono menjelaskan, berdasarkan salah satu saksi, bahwa kronologi tersebut berawal ketika korban yang bernama Taniri itu sedang membeli sayur di sebuah warung. Kemudian, korban meninggalkan ponselnya yang bermerek Vibo Y17 di box depan sepeda motor yang dibawanya. Ketika korban kembali ke sepeda motornya untuk mengambil handphone, ternyata ponsel miliknya itu telah hilang.
“Di saat korban ingin menggunakan ponselnya ternyata ponselnya sudah hilang dari box itu,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono kepada Satelit News, Selasa (9/5).
Ketika mengetahui handphone miliknya itu hilang, kata Imam, korban langsung mencurigai salah satu pria yang sebelumnya mendekati motornya itu, yaitu Apriando. Namun, saat korban hendak memastikan dan mencoba memanggil Apriando, justru Apriando berlari menjauh.
Sontak, korban langsung berteriak maling. Para penjual sayur pun bergegas mengejar pria yang diduga pelaku pencuri tersebut. “Setelah dipanggil orang yang dicurigainya kemudian melarikan diri, sehingga warga sekitar mengejarnya dan ada sedikit senggolan disana,” katanya.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Apriando tertangkap oleh para pedagang sayur. Setelah diperiksa, ternyata benar dia telah mencuri sebuah handphone milik Taniri. Merasa kesal, para penjual sayur pun sempat memberikan hadiah bogem mentah kepada Apriando, sebelum akhirnya pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Cikupa.
Namun, lanjut Imam, setelah di Mapolsek Cikupa, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun memafkan pelaku sehingga proses hukum tidak dilanjutkan. “Karena dia khawatir tidak bisa mengikuti jalannya proses hukum, korban hanya ingin membuat efek jera kepada pelaku,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post