SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Sebanyak 304 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pandeglang, yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pandeglang, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
SK untuk para Nakes itu, diserahterimakan secara langsung, di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (24/5/2023).
Kepala BKPSDM Pandeglang, M. Amri mengatakan, SK PPPK diberikan kepada Nakes yang ikut seleksi CAT tahun 2022 lalu, dan lulus pada tahun 2023.
“Hari ini, kita menyerahkan SK PPPK kepada para Nakes. SK yang diberikan kepada Nakes itu sebanyak 304 orang,” kata Amri, Rabu (24/5/2023).
PPPK yang saat ini mendapatkan SK itu, katanya, dipastikan tidak ada yang dari luar daerah. Namun yang menerima itu, yang sebelumnya sebagai honorer bertugas di Kabupaten Pandeglang.
“Proses menjadi PPPK ini, mereka telah melakukan pendataan dan kemudian namanya sudah masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan. Mereka yang mendaftar itu, yang sudah ada di sistem kepegawaian Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Jadi katanya lagi, yang lulus itu dengan status masa kerja honorer minimal satu sampai dua tahun. Nah ujarnya, baru bisa masuk untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Mereka yang menerima SK ada sudah mengabdi 15 tahun, 10 tahun, ada yang lima tahun, macam-macam. Hak-haknya, sama dengan PNS, cuma dia tidak mendapatkan pensiun,” tandasnya.
Sementara, seorang PPPK RSUD Berkah Pandeglang, Selyn Melinda mengaku, sangat bersyukur telah menerima SK PPPK.
“Alhamdulillah, saya sangat senang hari ini menerima SK PPPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sudah membantu dan memberikan dukungan,” ujar Selyn, sumringah.
Wanita berkerudung ini juga sangat berterima kasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, serta pimpinannya di RSUD Berkah, dan jajaran BKPSDM.
“Terima kasih buat semuanya telah mendukung. Alhamdulillah, kita kan tergolong cepet ya, dan semoga semuanya berjalan lancar,” tandasnya.
Selyn bisa dinilai pantas lulus PPPK, karena diketahui ia sudah mengabdi menjadi honorer selama 15 tahun, dan sudah pindah kerjanya di tiga tempat.
“Pertama di Dinas Kesehatan, BPKD dan sekarang di RSUD Berkah Pandeglang. Nggak nyangka juga, soalnya dari usia sudah nggak ada kesempatan menjadi ASN, karena usianya sudah lewat,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post