SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, melakukan pembongkaran perusahaan peternakan ayam petelur, di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Senin (12/6/2023).
Pembongkaran tersebut dilakukan, lantaran perusahaan tidak mengantongi izin dan keberadaannya tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, sekitar dua pekan lalu pihaknya telah melaksanakan penyegelan, namun pihak pengusaha masih beroperasi. Oleh karena itu hari ini pihaknya melanjutkan dengan tahapan pembongkaran.
“Ini merupakan bagian dari penegakan perda setelah penyegelan. Pihak perusahaan masih beroperasi, makanya kita lanjutkan dengan tahapan pembongkaran,” kata Ajat.
Ajat menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran dengan dasar surat keputusan bupati, pihaknya telah memberikan waktu kurang lebih 4 bulan lebih.
“Kesalahan fatalnya mereka tidak berizin, lokasi yang mereka tempati tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” tambahnya
Ajat mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan solusi terhadap pemilik ternak, dan sudah berkoordinasi dengan dinas peternakan.
Solusi pertama, mereka bisa menjual ayam ke sesama peternakan ayam petelur. Kedua, mereka bisa menitipkan ke rekaman mereka.
Selain itu, mereka bisa mengurus izin dan pindah ke lokasi yang sesuai RTRW. Tetapi, itu semua tidak mereka lakukan.
“Semua bangunan ada 6, kita lakukan pembongkaran yang vitalnya, seperti mencabut pompa air dan listrik,” tuturnya.
Ia berharap, dengan tindakan seperti ini dapat segera memindahkan ayam ayamnya. Adapun pemiliknya adalah Warga Negara Asing yang sudah pindah menjadi WNI.
“Kita sudah kadih surat, sesuai tahapan SOP,” tandasnya.
Sementara, penanggung jawab perusahaan, Ari mengungkapkan, yang ada di perusahaan tempat bekerjanya kurang lebih ada sebanyak 50.000 ekor.
Rencananya, ayam – ayam tersebut akan dijual ke perusahaan lain. “Ini kan menjelang Idul Adha. Biasanya banyak yang beli,” ujarnya.
Ari menyampaikan, pemilik perusahaan peternakan ayam tidak menerima perusahaannya dibongkar. Karena sudah berdiri selama 7 tahun.
Sehingga, tadi sempat menangis histeris. “Pemiliknya tidak menerima dibongkar, jadi tadi menangis,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post