satelitnews.com, KARANG TENGAH—Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Kamis (09/01) sore menyerahkan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah. Ada 103 sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat RW 1 dan RW 2. Penyerahan sertipikat itu dilaksanakan di kantor kelurahan setempat.
Selain para penerima sertipikat dan pihak BPN, hadir dalam acara tersebut Lurah Pondok Bahar, Kurnain serta Polsek Ciledug. Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor BPN Kota Tangerang, Badarudin Umar menyampaikan, dari 103 penerima sertipikat, ada yang sudah dinyatakan lengkap, namun ada juga yang masih belum lengkap tapi kategori ringan. “Yang belum lengkap 100 persen namun ringan itu bisa ditutupi dengan surat pernyataan bermaterai bahwa kekurangan itu akan segera dilengkapi,” ujarnya di sela acara pembagian, kemarin.
Badarudin menjelaskan lebih detail yang dimaksud kekurangan bersifat ringan. “Contohnya, kartu tanda kependudukan misalnya sudah tidak berlaku. Itukan namanya tidak berubah, kita masih toleransi, nanti kalau sudah selesai diperpanjang segera dikirim ke BPN,” pungkasnya. Badarudin menambahkan, untuk tahun 2020 ini BPN Kota Tangerang menyiapkan kuota 2050 sertipikat untuk masyarakat di tiga kelurahan yakni Kelurahan Manis Jaya (Jatiuwung), Kelurahan Karang Tengah (Kecamatan Karang Tengah) dan Karang Timur (Kecamatan Karang Tengah). “Itu lebih sedikit dibanding tahun 2019, karena kita kesulitan mencari bidang. Kalau banyak-banyak juga nggak ada yang daftar,” terangnya. Ia memastikan, bahwa untuk bidang yang bersertipikat dipastikan bukan tanah sengketa. “Minimal sampai dengan pembuatan sertipikatnya,” jelasnya.
Lurah Pondok Bahar, Kurnain menjelaskan, banyak manfaat yang bisa didapat oleh warga yang sudah memegang sertipikat tanah. “Jika sudah memegang sertipikat, status kepemilikan tanah menjadi lebih jelas. Karenanya, masyarakat begitu berterima kasih kepada pemerintah setempat dan juga kepada BPN,” jelasnya.
Salah seorang penerima sertipikat, Munadi mengaku gembira dengan adanya program tersebut. “Alhamdullah, saya bahagia. Gembira sekali, karena ini yang dinanti-nanti,” ucapnya usai menerima sertipikat tersebut. Pria lanjut usia itu mengaku sudah mengikuti program tersebut sejak 2018 lalu, namun baru kemarin akhirnya ia mendapatkan kepastian itu.
Ketika disinggung apakah proses pengurusan sertipikat tersebut rumit ia mengatakan tidak mengalami kesulitan. “Nggak ribet kok, dan nggak bayar” ucapnya. Warga RT 08/RW02, Gang Masjid Baiturrahman ini mengatakan, akan merapikan lahannya setelah mendapatkan bukti fisik tersebut. Luas lahan Munadi sendiri adalah 1.092 meter persegi dan ia tinggal di sana sejak lahir. (made)
Diskusi tentang ini post