SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, pada tahun ini hanya mampu merekrut sebanyak 500 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu, berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, perekrutan ratusan orang PPPK ini sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Pegawai yang pensiun tersebut ada yang meninggal dan mengundurkan diri.
Adapun total pegawai yang pensiun mencapai 400 orang lebih. Oleh karena itu berdasarkan hitung hitungan APBD Kabupaten Serang hanya mampu membayar PPPK diangka 500 orang.
“Karena tahun ini ada yang pensiun,berarti kalau tahun depan, ada yang longgar tidak bayar gaji, jadi kita alokasikan dari situ,” kata Surtaman, Senin (3/7/2023).
Surtaman menuturkan, perekrutan PPPK ini diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan. Namun untuk jumlah formasinya masih menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
“Total anggaran untuk kebutuhan 500 orang PPPK itu mencapai Rp 30 Miliar. Gaji mereka dialokasikan untuk selama 14 bulan, karena ada gaji 13 dan 14,” tuturnya.
Surtaman mengungkapkan, adapun pelaksanaan rekrutmen PPPK kemungkinan pada awal Juli ini sudah masuk tahapan. Kemudian pada 1 Oktober mereka sudah mulai masuk bekerja.
“Untuk tahun ini gajinya dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) disediakan untuk tiga bulan. Selanjutnya untuk tahun depan dari APBD,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post