SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kawanan pencuri modus ban kempes berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik BRC (31) seorang karyawan swasta. Kasus pencurian modus ban kempes itu terjadi di Jalan Dr Setyabudi tepatnya di depan toko snack LYLA, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan sindikat pencurian ini beraksi pada Rabu 5 Juli 2023 kemarin. “Kajadiannya terjadi pada hari Rabu, 05 Juli 2023 sekira pukul 06.49 Wib Kita sudah cek ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Kata Galih korban yang menggunakan kendaraan Honda Jazz warna Silver itu mulanya dipepet oleh sindikat pelaku. Mereka berdalih memberitahu korban jika kendaraan yang ditumpangi BRC kempes ban.
“Saat di perjalanan tiba-tiba ada pelaku yang mengendarai sepeda motor matic memberi tahu bahwa ada masalah dengan ban belakang namun pelapor tidak menghiraukan,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, terdapat pelaku yang berbeda memberitahukan hal yang serupa. Hal tersebut akhirnya membuat korban memberhentikan kendaraannya untuk mengecek kondisi mobilnya.
“Lalu selang beberapa meter ada lagi pelaku lain yang mengendarai sepeda motor yang memberi tahu bahwa ada masalah di ban belakang. Akhirnya pelapor memberhentikan mobil nya di TKP kemudian korban turun untuk mengecek kondisi ban mobilnya,” sebutnya.
Saat korban turun dari kendaraan untuk mengecek mobilnya, lanjut Galih, seorang pelaku lain menghampiri dan mengajak korban untuk berbicara guna mengalihkan.
“Namun setelah di cek tidak terjadi apa apa pelapor langsung masuk ke mobil, melihat tas yang ada di dalam mobil sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Pamulang,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas yang mencari saksi – saksi mendapat rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut petugas menduga terdapat empat orang pelaku dengan peran masing – masing.
“Ada pelaku yang diduga berperan memberitahu ban bocor kepada korban, ada pelaku yang diduga berperan mengajak korban ngobrol saat korban mengecek ban untuk mengalihkan konsentrasi, dan ada pelaku yang diduga berperan mengambil tas korban di dalam mobil,” kata dia.
Atas kejadian ini, kata Galih, korban mengalami kerugian kehilangan barang berharga berupa tas berisi handphone, laptop, hingga sejumlah dokumen lainnya.
“Barang barang yang diduga dicuri para pelaku adalah 1 buah tas yang berisi barang elektronik berupa 1 Handphone, I Phone 13 Pro, 1 buah laptop HP Elite Book, serta dokumen pribadi korban berupa KTP, Sim A dan C, Kartu ATM BRI, ATM Mandiri, Ijazah, D3 dan Ijazah S1,” paparnya.
“Selanjutnya kasus tersebut dalam proses penyelidikan atau pengembangan Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pamulang,” imbuhnya. (eko)
Diskusi tentang ini post